JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hari ini Rabu 17 Mei 2023.Pasalnya Hasbi Hasan tidak hadir dan meminta pemeriksaannya sebagai tersangka ditunda pekan depan.
Namun demikian KPK mengaku tidak khawatir Hasbi Hasan akan melarikan diri sebagaimana pejabat sebelumnya, Nurhadi. Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
“KPK telah menerima surat permohonan penundaan dari Hasbi Hasan. Alasannya, mungkin penyidik yang lebih tahu. “Enggak (khawatir Hasbi kabur) lah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Diketahui, KPK pernah memiliki kisah panjang dengan eks Sekretaris MA, Nurhadi. KPK mengumumkan telah menetapkan Nurhadi tersangka pada 16 Desember 2019. Kemudian, KPK memanggil Nurhadi sebanyak dua kali tetapi yang bersangkutan mangkir. KPK menetapkan Nurhadi sebagai DPO Februari 2020. Nurhadi baru tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020, atau setelah buron sekitar empat bulan.
Disisi lain KPK juga menyatakan sedang mendalami dugaan kedekatan Hasbi Hasan dengan penyanyi cantik, Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol. Adapun Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sementara, KPK telah mencegah Windy bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 12 Januari lalu bersama pengusaha Dadan Tri Yudianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu belum mengungkap keterlibatan Windy di perkara Hasbi Hasan. Asep menyatakan Windy mempunyai hubungan dengan Hasbi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut ini. Namun, ia tidak ingin membeberkan lebih jauh peran Windy karena proses penyidikan masih berjalan.
“Sedang kita dalami perannya, sejauh ini hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami,” tutur Asep. “Sejauh ini apa namanya, hubungan-hubungan kedekatan, dan itu sedang kita dalami,” kata Asep.
Asep juga mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami apakah benar Windy berperan menampung barang-barang atau uang Hasbi Hasan dari hasil korupsi. “Sedang kita dalami ya,” ujar Asep.
Jenderal polisi bintang satu mengatakan, KPK membuka peluang memeriksa Windy Idol usai penetapan tersangka Hasbi Hasan. Menurut Asep, semua pihak yang dinilai penyidik terkait atau mengetahui suatu tindak pidana korupsi, termasuk suap Hasbi Hasan akan dipanggil. “Tentu akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan,” tutur Asep.
Baik Windy, Hasbi Hasan maupun Dadan telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Windy dan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023, sedangkan Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023. Adapun Windy masih berstatus sebagai saksi, sementara Hasbi Hasan dan Dadan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (red/net)