BANDARLAMPUNG –  Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung masa bakti 2023-2027, menggelar rapat persiapan pelaksanaan pelantikan.Rapat yang  berlangsung di Ruang Rapat KONI Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandarlampung, Rabu (17/05/2023) tersebut tanpa kehadiran Ketua Umum KONI Lampung, Arinal Djunaidi. Rapat dipimpin langsung ketua harian KONI Lampung Amalsyah didampingi Sekretaris Sekaligus Ketua Panitia Budi Darmawan.

Dalam rapat ini diputuskan beberapa hal. Yakni persiapan panitia pelaksana pelantikan pengurus KONI Lampung yang rencananya dilaksanakan di Mahan Agung, 24 Mei 2023 mendatang. Dalam acara pelantikan nanti pihak panitia akan mengundang perwakilan cabor dan para ketua KONI Kabupaten/Kota. Termasuk juga Menpora jika memungkinkan.

Sebelumnya diberitakan belum di lantiknya Pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 mendapat kritikan. Padahal perhelatan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI Lampung sudah hampir 3 bulan digelar. Dimana dalam Musorprov di Hotel Bukit Randu, Senin (20/2/2023), Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dinyatakan terpilih dan ditetapkan sebagai Ketum KONI Lampung periode 2023-2027.

“Yang menjadi pertanyaan mengapa hingga hari ini kepengurusan KONI Lampung periode 2023-2027 tak kunjung dilakukan pelantikan. Padahal Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Lampung Periode 2023-2027 sudah diserahkan Ketum KONI  Marciano Norman di Golden Ballroom Hotel Sultan Senayan, Jakarta, Minggu (12-3-2023) kepada Ketum KONI Lampung, Arinal Djunaidi,” ujar salahsatu tokoh olahraga dan mantan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesua (KONI) Provinsi Lampung yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu 10 Mei 2023.

Dijelaskan, dengan belum adanya pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Lampung, jika dilihat dari sisi organisasi maka kepengurusan saat ini jelas melanggar Anggaran Dasar KONI Tahun 2020. Ini dijelaskan di  Bagian 7 pasal 18 ayat 3 yang mengatur tentang Pelantikan dan Pengukuhan, yang mana mewajibkan dilaksanakan sehingga dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya. Termasuk penggunaan anggaran daerah sebagai sumber dana.

Dimana ini dapat berakibat dengan belum bisa dilakukan penandatanganan NPHD karena belum ditunjuknya KPA dan perubahan dokumen di Bank Lampung, lantaran belum dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan.

“Sementara terkait agenda nasional, tahun ini adalah tahun krusial untuk cabor-cabor, karena pada tahun ini wajib digelar pra-PON sesuai ketentuan KONI Pusat selambatnya bulan September 2023 dan PORWIL pada bulan Juli 2023 di Riau. Karenanya jangan cerita target “single digit” jika persiapan menuju pra-kualifikasi tidak diperhatikan dengan benar semua prosesnya,” tuturnya.(red/net)