BANDARLAMPUNG � Pasca menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap kikat Hanuang Bani yakni penutup kepala masyarakat adat Sai Batin, Seno Adji langsung menyatakan permohonan maaf dan penyesalan atas semua kekhilafan yang telah dia lakukan. Menariknya permohonan maaf ini, mendapat tanggapan dari anggota DPR RI yang juga merupakan tokoh adat Lampung Sai Batin H. KRH Hendri Yosodiningrat, SH., yang sebelumnya mengaku ikut tersinggung dengan pernyataan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bandarlampung, Seno Adji tersebut.

�Apakah saya sebagai keturunan garis lurus dari Sai Batin Penyimbang Adat Marga Pugung Penengahan Kabupaten Pesisir Barat, juga harus memaafkan Seno Adji,� cuit Hendri Yosodiningrat.

Mengapa ? Ini lantaran Hendri yang kini kembali maju dan dicalonkan sebagai anggota DPR RI tahun 2019-2024 oleh DPP PDI-Perjuangan dari Daerah Pemilihan� (Dapil) Lampung II dengan nomor urut 7 tersebut, menganggap Seno Adji telah bersikap congkak.

�Dia baru “meminta maaf” setelah dilakukan penegakan hukum terhadap dirinya yang sombong,� tulis Hendri Yosodiningrat yang juga menjabat sebagai� Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT)lagi.

Seperti diketahui penyidik Polda Lampung sebelumnya resmi menaikkan status kasus dugaan penghinaan terhadap kikat Hanuang Bani yakni penutup kepala masyarakat adat Sai Batin, ketahap penyidikan (dik). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Seno Adji sebagai tersangka. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka yang juga merupakan kader Partai Golkar Lampung ini sudah dilimpahkan penyidik Polda Lampung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung untuk diteliti kelengkapannya.

Menyikapi penetapan tersangka ini, kuasa Hukum Seno Adji, Gunawan Raka, S.H., M.H., mengaku menghargai proses hukum yang ditempuh penyidik Polda Lampung.

�Kita hargai proses hukum dari Polda Lampung, dan kita�wait and see, sejauh mana nanti. Karena belum ada informasi masuk ke saya, kalau dia bakal dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Biasanya kan ada peningkatan status terlapor juga dikirimkan surat,� ujarnya.

Gunawan mengatakan sebenarnya tindak tanduk kliennya, merupakan perbuatan iseng dan spontanitas tanpa ada maksud menghina, namun terblow up di media sosial. Karenanya segala macam upaya, baik dari litigasi seperti penangguhan penahanan jika memang harus ditahan, hingga bermediasi dengan pelapor dan masyarakat adat secara kekeluargaan akan dilakukan. �Nanti kita inventarisir, barang bukti, dan lainnya, tapi yang terpenting segala proses akan kita jalankan,� katanya.

Seperti diberitakan Seno Adji dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU no 11. Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi, dengan LP nomor : LP/B-986/VII/2018/LPG/SPKT, Selasa 10 Juli 2018 lalu. Pelapornya adalah Amir Faizal Hamzah. Pelaporan ini diikuti puluhan perwakilan warga Adat Sai Batin, terkait dugaan penghinaan pakaian adat.

Atas kasus ini, tokoh adat Lampung Sai Batin Hendri Yosodiningrat, mengaku ikut tersinggung. �Kalian katakan dengan Seno Adji, �Jaga mulut nya nanti dia kena ****** oleh salah seorang keturunan Sai Batin dari Pesisir Barat,� pesan Hendri yang disampaikan dalam grup whatsapp.

Sikap Hendry Yosodiningrat mendapat komentar dari akun Resimen Khadafi, SH. �Sabar kandaku. Mudah-mudahan laporan kanda Amir Faizal Sanzaya dapat di proses di Polda Lampung, nanti dia dapat sentuhan lembut di dalam sel,� tulis Resimen.

Sebelumnya calon anggota DPD RI Amir Faizal Sanzaya tidak mempersoalkan ada permintaan maaf dari Seno Adji. Ini terkait dilaporkannya tim pemenangan cagub Arinal Djunaidi itu ke Polda Lampung. Yakni dalam kasus tudingan penghinaan pada topi adat �Kilat Hanuang Bani� yang kerap dipakai oleh masyarakat Lampung Sai Batin.

�Secara pribadi saya tidak ada masalah. Tapi ini sudah menyangkut masyarakat adat. Jadi saya serahkan semuanya kepada penyimbang adat. Lagian kasus ini sudah masuk keranah hukum. Dan jika Seno Adji memang merasa benar, saya rasa tidak perlu juga untuk meminta maaf, biar proses hukum berjalan. Nanti ada pembuktian disana,� jelas Amir.

Tokoh masyarakat Lampung lainnya, M. Alzier Dianis Thabranie juga ikut meradang dengan dugaan penghinaan pakaian adat Lampung yang dilakukan oleh Seno Adji. Dalam wawancara bersama televisi online fajarsumatera, Alzier menyerapah kepribadian Seno Adji yang dinilainya tidak beretika.

�Saya melihat anak ini (Seno Adji) kebablasan, kurang ajar, sok pinter. Dia nggak ngerti adat istiadat, tapi asal�ngebacot�aja. Dia harus diberi pembelajaran,� katanya.

Menurut Alzier, dilaporkannya Seno Adji ke pihak berwajib sebuah kewajaran. �Ini bukan memperpanjang masalah. Ini menyangkut penghinaan kepada warga adat Sai Batin. Saya juga sudah minta Raja Sekala Brak, Edwarsyah Pernong agar ini diselesaikan secara hukum,� katanya.

Alzier berharap agar nantinya para tokoh adat tidak gampang memberi maaf dan mendamaikan persoalan. �Supaya ini menjadi pembelajaran kepada anak ini (Seno Adji) agar tidak lagi berbuat hal serupa nantinya. Supaya dia tahu diri,� katanya.

�Kalau perlu saya juga nanti, sebagai warga Adat Sai Batin melaporkan kasus ini ke polisi. Warga Sai Batin tidak terimalah dengan gaya-gaya kampungan seperti itu. Walau ada siapa-siapa di belakangnya,� tambahnya.

Alzier sepakat masalah ini murni karena unsur penghinaan, tak berkaitan dengan politik dimana Seno Adji merupakan salah satu tim sukses, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim dalam Pilgub 2018. �Kalau politik, ya politik aja. Jangan ngina-ngina (menghina,Red) pakaian adat Sai Batin,� katanya.(red/net)