PANARAGAN -� Maraknya dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat perhatian masyarakat setempat. Mereka yang tergabung di Aliansi Keramat Lampung berunjukrasa di depan Kantor Bupati Tubaba, Umar Ahmad, Selasa (10/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) adalah Suardi Romli dan Sudirman.
Menurut seorang peserta aksi, Risman aksi mereka sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Dimana, banyak sekali kebobrokan di Kabupaten Tubaba. Terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN, seperti pada Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan Peternakan.
�Banyak sekali pembangunan-pembangunan di Kabupaten Tubaba yang baru seumur jagung sudah rusak. Bahkan program-program dinas pun tidak jelas. Sebut saja dari seperti Usaha Ayam yang gagal, pembangunan Agrowisata yang tidak jelas dan lainnya,� teriak Risman dalam orasinya.
Menurut Risman, banyaknya penyelewengan tersebut tentu karena tidak tegasnya Bupati Umar Ahmad dalam menindak dinas yang ada. Bahkan diduga kuat KKN sudah mengakar di Kabupaten Tubaba.
�Karenanya kami akan minta Kejari Tulang Bawang tidak tebang pilih dalam menindak laporan terkait dugaan KKN yang ada di Tubaba ini,� katanya.
Suardi Romli, selaku Korlap juga mengaku kecewa dengan ketidak hadiran Bupati Umar Ahmad dalam demo tersebut. �Ini sebagai bentuk penyaluran aspirasi kami masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten yang tidak tegas terhadap seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penyelewengan penggunaan anggaran. Jika ini tidak ada ketegasan dari Pemerintah, maka kami akan melakukan aksi Demo kembali pada tanggal 24 September 2019 mendatang.� tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Sofyan Nur sekaligus mewakili Bupati dalam aksi demo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkaji apa saja yang disampaikan dari masyarakat yang melakukan demo.
�Itu merupakan hak mereka selaku masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka Umum, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang, maka kami menerima dengan baik apa yang mereka sampaikan dan akan kita pelajari semua keluhan masyarakat,� katanya.
Sebelumnya aksi demo juga pernah di Kejati Lampung. Waktu itu, puluhan orang yang mengatasnamakan�kelompok Gerakan Radikal Pemberantasan Korupsi (GRPK), Forum Tim Analisis Lampung (Fortal) dan Forum Reformasi Lampung (Forel) bergabung. Demo massa pegiat anti korupsi ini untuk meminta Kejati Lampung mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Tubaba. Dalam demo itu, nama adik kandung Umar Ahmad, Nadirsyah kerap disebut sebagai pengendali proyek di Tubaba.
Sebagaimana dilansir dari Harian Medinas Lampung dan website lampungcentre.co, koordinator lapangan Aliansi saat itu, Sudirman Dewa menuntut kejati aktif mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nadirsyah, adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
Menurut Sudirman Dewa, Nadirsyah mengatur dan menentukan pemenang tender sejumlah proyek besar di Dinas PU Tubaba. Pihak rekanan diwajibkan memberi setoran 15-20 persen dari nilai pagu jika ingin memenangkan lelang proyek. Nadirsyah lanjutnya menunjuk Sekretaris Dinas PU, �Rizal untuk mengumpulkan uang setoran dari rekanan.
�Akibatnya banyak proyek yang dikerjakan asal jadi. Kejati harus turun kelapangan melihat fakta sebenarnya,� tegas Sudirman Dewa ke sejumlah awak media di depan Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/10/2016) lalu.
Selain mengatur proyek, lanjut Sudirman Dewa, Nadirsyah ditudingnya juga mengerjakan sendiri sejumlah proyek besar di beberapa SKPD di antara Pekerjaan Penimbunan Jalan Stadion. Diduga kuat, pekerjaan banyak dilakukan tidak sesuai kontrak kerja. Beberapa material diambil dari lokasi pekerjaan. �Merasa orang kuat, oknum ini banyak mengerjakan proyek besar. �Pejabat di Tubaba tidak mungkin berani menegur karena takut dimutasi atau nonjob,� ujar Sudirman Dewa.
Disisi lain, Nadirsyah saat itu langsung membantah apa yang dituduhkan. Dia mempersilahkan mengkroscek langsung di seluruh SKPD Pemkab Tubaba. Nadirsyah menyatakan, banyak oknum yang menjual namanya untuk mendapat proyek di Pemkab Tubaba.
Sayangnya meski diakui merasa keberatan namanya dimanfaatkan sejumlah pihak, Nadirsyah tak berupaya menuntut secara hukum ke orang tersebut. Nadir juga mengaku siap diperiksa penegak hukum atas tuduhan itu. �Kita siap memberi klarifikasi kalau diperiksa Kejati,� tegasnya.
Seiring waktu, permasalahan ini pun kini menghilang. Kini Nadirsyah malah menjadi anggota DPRD Tubaba periode 2019-2019. (red/dari berbagai sumber)