Oplus_131072

BANDARLAMPUNG – Proses penyidikan kasus penembakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Muhammad Saleh Mukadam terus berkembang. Selain Mukadam,  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung juga telah menetapkan dua tersangka lain. Yakni sopir pribadi Mukadam bernama Sarwani dan Rudi Haryadi, honorer Satpol PP di Kabupaten Lamteng.

“Benar, setelah sebelumnya ada dua tersangka, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kembali menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (9/7/2024).

Rudi sendiri kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung bersama dua tersangka lainnya yakni anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam dan Sarwani.

Kini kepolisian pun masih memburu sosok si pemasok senjata api untuk tersangka Muhammad Saleh Mukadam. Diketahui Mukadam menyimpan 4 senjata api di rumahnya yang tidak dilengkapi surat izin kepemilikan alias ilegal.

Sebelumnya Muhammad Saleh Mukadam telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melepaskan tembakan yang mengenai warga dan menewaskannya. Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers mengatakan penetapan tersangka, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Kapolres mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 KUHP dan Pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra kini kemudian ditahan di Mapolda Lampung.

“Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lamteng Muhammad Saleh Mukadam terpaksa berurusan dengan aparat berwajib. Ini setelah senpi yang dimilikinya meletus dan tidak sengaja mengenai kepala seorang warga hingga menyebabkan tewas.

Mukadam meletuskan senpi itu saat acara penyambutan besan di rumah kerabatnya, Aliudin di Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Lamteng, Sabtu (06/07/24) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia meletuskan senjata api jenis pistol ke udara untuk memeriahkan suasana penyambutan. Namun siap, peluru malah nyasar mengenai kepala Salam (35), yang sedang duduk di gorong-gorong. Salam tersungkur. Meski sempat dibawa ke balaii pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.(red)