TULANGBAWANG BARAT – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tumijajar melakukan acara kegiatan sosialisasi pemberantasan Pungli. Acara tersebut dilaksanakan di Umbul Kapuk, Kamis (21/2/2019) yang dihadiri masyarakat beserta Babinkamtibmas dari Polsek Kec.tumijajar.
Turut hadir juga dari pihak Bank Mandiri, koordinator TKSK Kabupaten Tulangbawang Barat Zainal Arifin,SE serta pendamping PKH masing masing desa Kec.Tumijajar yaitu Annisa Nurwidiyawati S.Pd, Rahmad Wibowo S.Pd, Irsyaddunas S.Hi, Fitri Andriani, S.P., Reggina Anggita Situmorang, S.KM serta
Fezrin Rahmadi SE selaku koordinator kecamatan Tumijajar.
Dalam pengantarnya Fezrin mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mengantisipasi persoalan pungli yang sedang marak terjadi di Kab.Tulangbawang Barat (Tubaba).
“Acara ini hanya di ikuti oleh ketua kelompok yan ada di Kecamatan Tumijajar, supaya mereka mengerti dan paham tentang tugas dan fungsi mereka juga dan selalu berkoordinasi dengan aparatur Tiyuh dan juga pihak kepolisian sesuai dengan MOU yg telah di tanda tangani dan disepakati oleh Kemensos RI dan pihak POLRI maka kita di bawah menindaklanjuti hal itu,” ujar Fezrin.
Salah satu peserta atau ketua kelompok kelurahan Dayamurni Susanto saat di wawancarai wartawan koran ini mengatakan bahwa acara ini diperlukan untuk mengetahui seperti apakah yang disebut pungli itu dan bagaimana pencegahannya.
“Semua sudah di jelaskan oleh pihak kepolisian,” ujar Sam panggilan dari Susanto.
lSam berharap agar selesai nya acara ini Masalah pungli tidak ada di kecamatan tumijajar, umumnya di Tulangbawang Barat.
Dari pihak babinkamtibmas kec.Tumijajar Aipda Mamat Muparih selaku Kanit Binmas mengatakan bahwa jika yang memberi imbalan itu secara ikhlas, tidak diminta dan masih dalam batas wajar maka itu tidak disebut pungli.
“Karena memang memberi nya secara ikhlas. Lain halnya kalau langsung dipotong atau diminta maka hal itu sudah termasuk katagori pungli atau ada yg melaporkan ke pihak kepolisian maka tugas polisi tentu akan menindak lanjuti laporan yan masuk tersebut,”;ujar Aipda M.Muparih.
Terkait dengan ada nya penitipan KKS/kartu ATM KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH kepada ketua kelompok, Supriadi Mulyono perwakilan pihak Bank Mandiri KCP Daya Asri menjelaskan bahwa tidak bermasalah ketika KKS di titipkan walaupun seharusnya dipegang oleh masing2 KPM penerima bantuan karena hak mereka.
“Hanya saja ada bentuk pernyataan yang menjelaskan bahwa kartu tersebut mereka titipkan di ketua kelompok dengan di ketahui oleh berbagai pihak dan di bubuhi tanda tangan yg punya kartu tersebut atau KPM,” ujar nya.
Sementara itu Zainal Arifin selaku koordinator TKSK Tubaba antara lain mengatakan bahwa memang banyak sekali saat ini berita berita tentang PKH ini. Hal ini semestinya tidak terjadi jika ada semacam pengetahuan yan diberikan kepada penerima manfaat.
“Salah satu contoh ketika KPM memprint buku tabungannya dan ternyata masih kosong. Hal ini kadang menjadi tuduhan kepada pendamping PKH bahwa ada oknum yg telah mencairkan uang tersebut padahal memang uang nya belum masuk,” katanya.*( Zainal.A)