JAKARTA – Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman membeber sejumlah fakta baru dalam sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain, Senin (1/11).

Dalam sidang itu, Taufik mengungkapkan dua ‘orang kepercayaan’ mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Mereka adalah Edi Sujarwo yang merupakan ajudan Azis dan Aliza Gunado.

Menjawab pertanyaan jaksa, Taufik mengungkap, awalnya dia diminta mantan Bupati Lamteng, Mustafa untuk mengurus teknis berkaitan dengan proposal DAK Lamteng. Kemudian, Taufik bertemu dengan seorang konsultan bernama Darius.

Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan dia sudah mengirim proposal terkait DAK Lamteng, namun belum kunjung dapat respons. Darius menyarankan agar Taufik bertemu dengan orangnya Azis Syamsuddin, yang belakangan diketahui namanya Aliza Gunado. Terjadilah pertemuan mereka di Bandar Lampung.

“Awalnya, setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius, dia temen di Lamteng. Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lamteng namanya Aliza Gunado. Ketemunya di April 2017, bertemu di Bandar Lampung, di sana ketemu Aliza. Saat bertemu, dia beri tahu kalau Lamteng mau dapat tambahan DAK harus ajukan proposal ke Kemenkeu, Pu, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar. Sebelum ketemu (Aliza), memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” kata Taufik dalam sidang.

Dalam pertemuan itu, Aliza kembali menyampaikan bahwa dia adalah ‘orang kepercayaannya’ Azis Syamsuddin. Kemudian Taufik bertemu dengan Aliza kembali di gedung DPR, saat itu, kata Taufik, Aliza menyarankan agar Taufik merevisi proposal dengan jumlah nilai proposalnya yang semula Rp 300 miliar menjadi Rp 130 miliar.

“Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR Pak Muhidin siapa gitu. Dia staf ahli, tapi dia mengaku orang kepercayaannya Pak Azis. Dia minta proposalnya, kami kasih proposal yang sudah kami kirim ke kementerian-kementerian sudah ada tanda terimanya, terus dia lihat, dia bilang proposalnya terlalu besar nilainya, jadi dia minta tolong bikin proposal lagi yang besaran proposal sekitar Rp 130-an miliar,” jelas Taufik.

Setelah bertemu dengan Aliza di Gedung DPR, Jakarta, dia kemudian kembali ke Lamteng dan berdiskusi dengan Bupati Lamteng Mustafa. Saat itu, Mustafa ragu dengan Aliza Gunado dan meminta Taufik menghubungi Edi Sujarwo yang merupakan ajudan dariAzis Syamsuddin.

Setelah itu, Taufik mengaku menjalankan perintah Mustafa dengan bertemu dengan Edi Sujarwo. Saat pertemuan tersebut, Edi Sujarwo meyakinkan Taufik kalau dia adalah orang yang tepat karena merupakan ‘orang kepercayaan’ Azis.

“Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia. Dan dia sanggup mempertemukan kami dengan Pak Azis,” tutur Taufik.

Taufik menyebut setelah pertemuan pertama dengan Edi Sujarwo, dia merevisi proposal DAK kemudian menghubungi Jarwo. Taufik meminta Jarwo mempertemukannya dengan Azis.

Edi Sujarwo pun menyanggupi permintaan Taufik, keduanya pun ke Jakarta pada 20 Juli 2017. Namun, sebelum pertemuan itu, Taufik meminta Taufik menyiapkan uang Rp 200 juta sebagai ‘uang proposal’. Uang itu diserahkan Aan Riyanto yang saat itu merupakan Kasi Dinas Bina Marga Lamteng bersama staf lainnya di Bandara sebelum terbang ke Jakarta.

“Kami ketemu di bandara, sebelum itu pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu, dan menyerahkannya ke pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, diserahkan ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta,” ungkap Taufik.

Taufik menyebut uang Rp 200 jura itu diletakkan di plastik kresek. Kemudian, sesampai di Jakarta, menurut Taufik, uang itu diserahkan ke adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

Hingga akhirnya pertemuan itu terjadi di Gedung DPR. Taufik mengatakan saat itu Azis mengungkapkan akan menyetujui DAK Lamteng senilai Rp 25 miliar, di mana sebelumnya permintaannya Rp 300 miliar, lalu turun menjadi Rp 130 miliar.

“Di gedung DPR kami tunggu di ruang tunggu sekitar 30 menit, pak Jarwo menelepon, nggak lama Pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke Pak Azis ‘ini Pak ada temen-temen dari Lampung Tengah’. Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi Pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, Pak. ‘Masalah DAK’. Pak Jarwo yang jawab. (Azis bilang) ‘dapet kayaknya kalau nggak salah 25 (Rp 25 miliar),” ucap Taufik menirukan perkataan Azis. (dtc