JAKARTA –  Mantan Bupati Lampung Utara (Lampura). Agung Ilmu Mangkunegara mendapat banyak potongan masa hukuman dari Mahkamah Agung (MA), dari semula tujuh tahun menjadi hanya lima tahun saja.

Selain itu, MA juga memberi diskon uang pengganti dari semula Rp74,5 miliar menjadi Rp63,4 miliar.

Lantas apa kata KPK terkait potongan masa hukuman dan biaya pengganti ini.

“Sebagai kejahatan yang memberikan dampak buruk yang luas, tentu kami berharap penegakan hukum atas tindak pidana korupsi selain memberikan rasa keadilan bagi pelaku maupun masyarakat, juga penting untuk tetap mempertimbangkan efek jera yang ditimbulkan dari hukuman tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (16/11/21).

Ipi mengatakan, hukuman itu dinilai mengurangi upaya KPK mengembalikan aset negara. Namun, kata dia, KPK tidak bisa bertindak banyak selain hanya manut dengan putusan tersebut.

“KPK menghormati sepenuhnya setiap putusan peradilan sebagai ranah kewenangan majelis hakim,” ujar Ipi.

Ipi berharap masyarakat diminta terlalu sakit hati dengan putusan itu. Dan KPK terus berharap masyarakat tetap membantu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Karenanya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kuat seluruh elemen masyarakat, terlebih tentu komitmen dari setiap penegak hukum,” ucap Ipi. (lpc)