BANDARLAMPUNG – Guru Besar FMIPA bidang Ilmu Matematika, Prof. La Zakaria terpilih jadi Ketua Senat Unila gantikan M Basri tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Plt. Rektor Unila, Mohammad Sofwan Efendi mengatakan, pemilihan tersebut dilakukan secara demokrasi dengan dihadiri sebanyak 34 peserta pemilih.

Dalam pemilihan itu terdapat tiga nama yang diajukan oleh anggota yakni Prof. La Zakaria, Prof. Hamzah dan Prof. Dwi Hapsoro.

“Dari pemilihan ini, Prof. Zakaria terpilih dengan total suara terbanyak yaitu 19 suara, lalu Prof. Hamzah dengan 7 suara, sementara Prof. Dwi Hapsoro 6 suara dan 2 suara abstain (tidak memberi suara), katanya, Sabtu (27/8).

Sofwan menambahkan, posisi Sekretaris Senat tidak ada perubahan, masih dipegang oleh Anna Gustina Zainal.

“Untuk masa jabatan dari Ketua Senat yang baru tetapi periode lanjutan dari sebelumnya, sampai dengan April 2023 mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Senat terpilih, Prof. La Zakaria mengatakan dirinya akan tetap menjalankan program yang sudah ada.

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan penetapan guru besar, kemudian ada wisuda dan itu perlu adanya ketua senat,” ujarnya.

Zakaria menambahkan, ia hanya terpilih menjadi Ketua Senat antar waktu, yang berarti jabatannya akan berakhir pada April 2023 mengikuti masa jabatan Ketua Senat sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heriyandi, Ketua Senat M Basri dan Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung pada 2022 pada Minggu (21/8). (kumparan/red)