BANDARLAMPUNG�� Adanya aksi demo Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, mendapat dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. Salahsatunya LSM Transformasi Hukum Indonesia (THI). Merekapun berharap masalah yang disuarakan yakni mensoal sangkaan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait penggunaan anggaran di tubuh KPU Lampung bernilai miliaran rupiah dapat direspon aparat penegak hukum.
�Karenanya saya meminta agar teman-teman di FAGAS tidak setengah hati menyuarakan tuntutan. Harus berani. Laporkan temuannya ke Polda Lampung, Kejati Lampung. Tembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Termasuk kepada KPU RI dan Bawaslu RI serta lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),� tegas Ketua LSM THI, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H.
Menurut Wiliyus yang aktif sebagai lawyer ini, pihaknya merespon positif temuan adanya dugaan KKN di tubuh KPU Lampung atau lembaga publik lainnya. Sebab, kini sudah zaman keterbukaan dan transparan.
�Tidak boleh lagi ada yang ditutupi. Presiden RI Jokowi saja sudah sangat terbuka. Jadi seluruh lembaga negara harus bisa mengikuti gerak beliau. Termasuk soal penggunaan realisasi anggaran yang digunakan. Jelaskan kepublik, karena ini menyangkut dana rakyat,� papar Wiliyus.
Seperti diketahui FAGAS, Kamis (18/1) lalu mendemo kantor KPU mensoal adanya sangkaan dugaan KKN penggunaan anggaran di tubuh KPU Lampung bernilai miliaran rupiah. Bahkan Kamis (25/1) nanti, mereka berjanji menggelar kembali aksi sama di Kantor KPU Lampung.
Dijelaskan Fadli Khoms, SH.I Koordinator Lapangan Aksi FAGAS Lampung, isu yang mereka bawa tetap sama. Dalam aksi nanti, sedikitnya diikuti 75an massa FAGAS. Mereka terdiri masyarakat dan para aktifis mahasiswa-mahasiswi se-Lampung.
�Intinya kami tidak akan bosan-bosan menggelar aksi di KPU Lampung.� Tujuannya mendesak dan minta mereka bersikap transparan terhadap penggunaan anggaran, termasuk meminta aparat penegak hukum (Kejati dan Polda,red) melakukan langkah penyelidikan. Lalu kami juga mendesak KPU bersikap independen dan netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Lampung,� tegas Fadli.
Dalam aksi ini, FAGAS akan kembali menguraikan berbagai anggaran di tubuh KPU Lampung yang rawan penyimpangan dan terjadinya dugaan praktek KKN. Modusnya bisa berupa penggelapan, mark�up, penyalahgunaan wewenang,� proyek fiktif, laporan fiktif dan lainnya. Mirisnya lagi menurut peserta aksi, dugaan kasus korupsi ini bisa terjadi bukan saja saat pelaksanaan. Namun juga dalam proses perencanaan. Terutama pada tahap inilah bisa dibilang lebih kental. Dimana anggaran dari Pusat ternyata sudah diatur dan hanya menjadi formalitas belaka.
Adapun anggaran yang disoal seperti termaktub dalam SP DIPA-076.01.2.654357/2017. Misalnya dalam Program Dukungan dan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Tekhnis lain KPU senilai Rp5,43 miliar lebih. Lalu pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan adminitrasi keuangan Rp409,4 juta. Pengelolaan data, dokumentasi, pengadaan, pendistribusian dan inventarisasi sarana prasarana Pemilu sebesar Rp66,6 juta. Pelaksanaan manajemen perencanaan dan data Rp165,6 juta. Pembinaan SDM, pelayanan administrasi keuangan senilai Rp129juta. Penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp599,8 juta. Pemeriksaan di lingkungan sekretariat dll senilai Rp62,7 juta. Program penguatan kelembagaan demokrasi dan proses politik sebesar Rp343 juta. Penyiapan penyusunan rancangan peraturan KPU, advokasi dll senilai Rp103,5 juta.� Pedoman juknis, bimtek, supervisi dll sebesar Rp239,5 juta.
�Serta masih banyak yang program dan kegiatan lainnya,� tegas Fadli Khoms.
Lalu lanjut Fadli Khoms yang harus dikritisi dan tak kalah penting adalah anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak 2018 yang mencapai angka Rp267,9 miliar.
Untuk itu pada kesempatan itu, FAGAS minta KPU Lampung menjaga independensi serta dapat bersikap transparan terkait penggunaan anggaran. Lalu mendesak aparat penegak hukum seperti Kejati dan Polda Lampung, untuk melakukan audit investigasi� dan pemeriksaan terhadap Sekretariat KPU Lampung.
�Selain itu kami mengutuk segala bentuk upaya perlawanan hukum demi kenuntungan dan kepentingan pribadi dalam mengemban amanah serta ketidakprofesionalan dalam mengelola anggaran negara yang ada di KPU Lampung,� tegas Fasdli Khoms.
Menyikapi aksi ini, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, mengaku bahwa ini sebagai bentuk perhatian, koreksi atau mengingatkan KPU, untuk lebih baik kinerjanya.(red)