BANDARLAMPUNG � Lembaga Pelatihan Hukum (LPH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) berencana menggelar Pelatihan Dasar Teknis Hukum (PDTH) angkatan I (Pertama). Kapasitas peserta maksimal 50 orang. Pendaftaran mulai dibuka dari Hari Sabtu, 8 Juli 2023 sampai dengan 18 Juli 2023. Tempatnya di Gedung IKA FH Unila, Jln. Sumantri Brojonegoro Nomor 1, Gedong Meneng, Bandarlampung. �
�Nantinya peserta pelatihan akan mendapatkan beberapa materi, antara lain tentang Surat Somasi, Surat Kuasa, Surat Pernyataan, Surat Gugatan, Surat Perjanjian dan lain-lain,� terang Staf Administrasi dan Publikasi LPH IKA FH Unila, Dr. Eka Kurniawati, S.H., M.H.
Sebagai narasumber PDTH angkatan I adalah mereka yang ahli dan telah puluhan tahun berpengalaman sebagai advokat. Antara lain, Agusman Candra Jaya, S.H., M.H, advokat sejak tahun 1998 yang juga mantan Direktur LPPH Justicia dan Ketua Bidang II Pengurus Pusat (PP) IKA FH Unila. Lalu ada juga, Bey Sujarwo, S.H.,M.H., advokat senior yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Bandarlampung dan Koordinator Bidang Hubungan Antara Lembaga Dalam Negeri PP IKA FH Unila.
�PTDH Angkatan I akan diselenggarakan mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023, setiap hari Jumat dan Sabtu, pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB di Gedung IKA FH Unila. Untuk biaya pendaftaran sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan biaya pelatihan sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah,� ujar Eka Kurniawati kembali.
Bagi para peserta akan mendapat dua buah buku panduan. Pertama tentang profesi advokat dan kedua kumpulan surat-surat perkara, karya Agusman Candra Jaya. Selain itu, para peserta juga akan mendapat sertifikat pelatihan yang ditandatangani oleh Direktur LPH IKA FH Unila dan Ketum IKA FH Unila. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contak person Nomor 0821-8105-1573 atas nama Eka dan nomor 0811-1222-126 atas nama Nungki.
�Untuk syarat peserta sendiri adalah merupakan mahasiswa hukum dari semua perguruan tinggi. Kemudian sarjana hukum (baik aktif dan pasif),� pungkas Eka Kurniawati. (rls)