JAKARTA – Indonesia mendapatkan kabar gembira dari kerajaan Arab Saudi. Untuk tahun 2023 ini, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 221 ribu orang. Lebih banyak dibanding keberangkatan di saat Pandemi.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas haji.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan tambahan kuota. Kita doakan masyarakat yang sudah mendaftar (waiting list) bisa segera berangkat sesuai dengan waktunya pergi ibadah haji ke tanah suci,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Mohammad Mukri, Minggu (8/1/2023).

Selain itu, kata mantan Ketua PWNU Lampung ini, saat ini tidak ada lagi kebijakan pembatasan umur sehingga siapa yang sudah saatnya berangkat, dapat mewujudkan impian berhaji ke Tanah Suci Makkah.

Dengan normalnya kembali kuota haji yang diberikan ke Indonesia menurut Prof Mukri, maka tentu akan kembali menormalkan estimasi waktu keberangkatan bagi masyarakat yang sudah mendaftar. Pasalnya, saat pembatasan haji, estimasi keberangkatan haji berubah mengalami kemunduran yang cukup lama. Hal ini karena kuota yang didapatkan sedikit.

“Alhamdulillah, kabar baik normalnya kuota Indonesia ini perlu kita syukuri. Jumlah ini tentu ideal dan jika usulan untuk bisa menambah lagi dari jumlah ini (221 ribu), kita harus menyadari bahwa negara lain di dunia juga ingin mengirimkan jamaahnya setelah dua tahun dibatasi,” katanya.

Selain itu, Arab Saudi saat ini terus melakukan pembangunan infrastruktur khususnya Masjidil Haram yang tentunya menjadi pertimbangan sendiri bagi Arab Saudi dalam memberikan kuota kepada negara-negara yang mengirimkan jamaahnya.

Prof Mukri yang pada tahun lalu menjadi anggota Amirul Hajj Indonesia juga berharap pelaksanaan haji dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pada tahun lalu indeks kepuasan jamaah haji sangat memuaskan dan ia berharap kondisi ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia pun memberi apresiasi pada Menteri Agama dan tim yang terus melakukan terobosan dalam menjadikan perhajian di Indonesia sukses dan semakin ideal

Selain kuota normal dan tanpa pembatasan umur, pada tahun 2023 juga muncul kebijakan baru seperti sudah tidak adanya lagi muassasah dan diganti oleh�syarikah�atau perusahaan. Ada enam�syarikah�(perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih�syarikah�dalam menyiapkan layanan yang terbaik. (nuo)