BANDARLAMPUNG � DPD Partai Golkar Lampung akhirnya satu suara. Baik DPD Partai Golkar Lampung versi M, Alzier Dianis Thabranie maupun versi Arinal Djunaidi kini sama-sama menyetujui musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Yakni untuk memilih Ketua DPP Partai Golkar yang baru menggantikan Setya Novanto yang kini mendekam di penjara lantaran terlibat kasus korupsi E-KTP. Menariknya kini kedua kubu sama-sama menyatakan dukungannya yang sama. Keduanya menyatakan kesediaannya untuk memilih Ir.�Airlangga Hartarto, MBA, MMT sebagai Ketua DPP Partai Golkar dalam munaslub mendatang.
Sikap DPD Partai Golkar Lampung versi Arinal Djunaidi ini diketahui berubah setelah bersama DPD Partai Golkar Provinsi yang lain mengadakan perjalanan safari politik. Selain Arinal, hampir seluruh pimpinan DPD Golkar se-Indonesia turut hadir. Dalam acara itu, rombongan menemui Presiden Ri, Joko Widodo di Istana Bogor, sekaligus meminta izin mencalonkan Airlangga Hartanto. Setelah bertemu Jokowi, rombongan juga menemui Wapres Jusuf Kalla dan meminta restu agar Airlangga Hartanto bisa menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
�Pertemuan ini dihadiri hampir seluruh pimpinan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia,� ucap Dedi Mulyadi, Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, �Kamis (30/11).
�DPD I menggiring Airlangga Hartanto agar direstui Jusuf Kalla untuk dimajukan sebagai Ketua Umum sebagai pengganti Setya Novanto,� ujarnya lebih lanjut.
Ia menambahkan, untuk munaslub rencananya diadakan pertengahan Desember 2017.
Sementara itu, menurut Ridwan Bae, Forum Silaturahmi DPD Partai Golkar se-Indonesia mengungkapkan ada sebanyak 28 orang pengurus yang datang dalam agenda safari politik itu.
Seperti diberitakan sebelumnya DPD Partai Golkar Lampung versi Arinal menolak munaslub. Hal ini tentu saja mendapat reaksi keras dari DPD Partai Golkar Lampung versi Alzier.
�Munaslub tidak bisa ditawar. Tidak bisa menunggu sidang praperadilan Setnov (Setya Novanto,red). Golkar harus diselamatkan agar elektabilitas partai tidak terus merosot. Dualisme Golkar di Lampung harus diakhiri,� ujar Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Alzier.
Untuk diketahui terjadi dualisme kepemimpinan DPD Partai Golkar Lampung. Dimana yang pertama dibawah pimpinan M. Alzier Dianis Thabranie melalui SK DPP GOLKAR Nomor : KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015 masa bhakti 2015-2020 tanggal 29 Desember 2015. SK ini ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham.
Lalu yang kedua dibawah pimpinan Arinal Djunaidi melalui SK. No. 249/DPP/Golkar/IX/2017 tanggal 6 September 2017 yang ditandatangani Setya Novanto dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal DPP PG.
Sebelumnya Alzier menandaskan pihaknya terus merapatkan barisan menyongsong agenda munaslub DPP Partai Golkar. Ini menyusul keluarnya Surat Perintah Penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.
�Nantinya saya menggunakan SK DPP GOLKAR Nomor : KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015 masa bhakti 2015-2020 tanggal 29 Desember 2015. SK ini ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham. SK ini yang akan kami gunakan dan syah menghadapi munaslub yang akan datang,� tutur Alzier.
Mengapa ? Karena lanjut mantan Ketua KADIN Provinsi Lampung, SK hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang menetapkan Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Golkar Lampung dengan cara melengserkan dirinya tidak syah. Banyak prosedur yang dilanggar. Sehingga hasil keputusan musdalub DPD Partai Golkar Lampung otomatis tidak berlaku dan kembali ke SK DPP Golkar Nomor KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015.
Misalnya urai Alzier, kesalahan prosedur yang dilanggar adalah tidak dijalankan keputusan musdalub. Termasuk kebijakan yang diambil formatur, yang waktu itu dirinya juga masuk didalamnya.
�Seperti penetapan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Lampung yang tidak di SK-kan. Padahal jelas keputusan formatur. Lalu ada lagi penetapan nama personil pengurus DPD Golkar Lampung yang tak sama dengan keputusan formatur. Ini semua dilanggar dan jelas tidak benar. Belum lagi hasil keputusan musdalub lain,� tandas alzier.
Atas kejadian ini, Alzier mengaku sudah melapor kepada sesepuh Golkar, H. Yusuf Kalla. Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid serta Sekjen, Idrus Marham.
Terpisah, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Lampung Tony Eka Chandra mengatakan Arinal merupakan ketua yang sah. Arinal sekaligus balongub yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP yang akan melakukan pendaftaran di KPU Lampung pada rentang waktu 8-10 Januari 2018.
��Terkait ada kepengurusan lain yang mengaku masih berhak menjadi pengurus, itu tidak benar. Masak iya surat keputusan yang sudah mati dan tidak berlaku mau dihidupkan lagi?� kata Tony sebagaimana dilansir dari media online di Lampung.
Saat ini, kata dia, tidak ada dualisme dalam kepemimpinan PG Lampung. Meskipun Setnov tersandung kasus hukum, tidak ada perubahan calon kepala daerah.(red/net)