Tulang bawang (BE 1Lampung) — DPRD Tulang bawang menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2018,Pada  Rabu (15/11/2017).

Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i dalam sambutanya mengatakan DPRD Tulangbawang akan selalu mendukung penuh program pemerintah baik itu untuk pelayanan masyarakat maupun  untuk pembangunan daerah. “DPRD Tulang bawang  lanjut sopi’i siap mendukung penuh program pemerintah untuk memakmurkan masyarakat Tulang bawang.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Hanan A Razak mengatakan sidang paripurna kali ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan kita rencanakan di tahun 2018 mendatang.

Pembangunan adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya. Dengan kata lain pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya, yang lebih menekankan kepada  proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Ini menjadi makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan , pertumbuhan dan diversifikasi.  Dukungan terhadap pembangunan tentunya tidak terlepas dari sebuah perencanaan, guna mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu,” ujar Bupati.

Bupati  juga mengatakan pada dasarnya penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara  Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2018 merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulangbawang 2013-2018, serta untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 ini telah mengakomodasi berbagai program dan kegiatan dari bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga pada tahun 2018 nanti bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan visi dan misi-nya dengan harapan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang dapat terlaksana dengan lebih baik lagi,” ujar Hanan..

Selanjutnya gambaran ringkas dari Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tulangbawang, pendapatan daerah mencakup Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018, pada sisi pendapatan daerah direncanakan Rp1,306 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp68,51 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 921,489 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp316,672 miliar lebih.

Untuk belanja daerah, kata Hanan, pada tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp1,319 triliun lebih dengan rincian untuk belanja tidak Langsung diperkirakan sebesar Rp696,497 miliar lebih, yang dipergunakan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan kepada pemerintah desa/provinsi, dan belanja tak terduga.

Sementara itu, untuk belanja langsung guna mendukung pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang  direncanakan sebesar Rp622,674 miliar lebih. Dengan demikian pada sisi belanja dari Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp1,319 triliun lebih, sedangkan pendapatan direncanakan sebesar Rp1,306 triliun lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp12,5 miliar lebih.

Defisit pada belanja ini akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, sedangkan untuk kebijakan anggaran pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018, secara terperinci melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga pada sisi pembiayaan neto dari APBD Tahun Anggaran 2018 terdapat surplus sebesar Rp12,5 miliar, sehingga Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang,ujar Hanan.*