BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana dikabarkan kembali diperiksa Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Ini adalah kali kedua ia dipanggil polisi dalam sepekan terakhir.

Konon, pemeriksaan Kadis yang disebut-sebut �awet� di pemerintah provinsi Lampung itu terkait masalah anggaran dana Covid-19.

Dikutip lampost.co, Reihana kepergok wartawan naik ke lantai tiga ruang Ditreskrimsus Polda Lampung bersama kuasa hukumnya Yopi Hendro yang tergabung dengan Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate And Law Firm.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rahman Nafarin membenarkan bahwa hari ini ada pemanggilan terhadap Reihana.

“Itu cuma interview saja,” katanya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Reihana membenarkan dirinya mendatangi Mako Polda Lampung beberapa hari lalu.

Reihana mengatakan, dirinya mendatangi Mapolda Lampung terkait adanya pemeriksaan dalam bentuk wawancara.

“Iya benar, ini sebatas interview saja,” katanya. Reihana mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolda usai adanya undangan dari Polda Lampung untuk Dinkes Provinsi Lampung. Adapun undangan tersebut menitikberatkan pembahasan anggaran Dinkes Lampung.

“Undangan klarifikasi tentang anggaran Dinas Kesehatan,” katanya.

Reihana disebut-sebut sebagai pejabat yang paling �disayang� kepala daerah. Sudah tiga era gubernur, mulai dari Sjachroedin ZP (dua periode), Ridho Ficardo (1 periode) dan sekarang bersama Arinal �Djunaidi, ia selalu dipercaya �awet� menjadi kepala dinas. (lpc)