BANDARLAMPUNG – KPK menilai harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang�dilaporkan terlalu sedikit. Sehingga tak cocok dengan profilnya. Hal ini ditegaskan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (20/4).

Menurut Pahala ketidakwajaran itu baru hasil analisis awal KPK pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan. Karenanya KPK akan melakukan analisis terhadap LHKPN, rekening bank, hingga sertifikat tanah yang dimiliki Reihana. Hasil analisis itulah yang akan menentukan cocok atau tidaknya harta yang dilaporkan dengan harta yang sebenarnya dimiliki. Bila sudah ada kesimpulan itu, KPK akan memanggil Reihana ke Jakarta untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya. �Setelah lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,� kata dia sebagaimana dilansir tempo.com.

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Disisi lain Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memastikan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020-2021 pada Dinkes Lampung. �”Dalam proses lidik,” kata Donny AP sebagimana dikutip dari kantor berita rmollampung, Kamis (20/4).

Sebelumnya Pembina Organisasi Pemilik Media Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber (JMSI) Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., minta Polda segera menetapkan tersangka di kasus korupsi pada Dinkes Lampung tersebut. Pasalnya Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung sudah memastikan ada penyimpangan anggaran. �

�Jangan sampai pejabat Polda ditengah jalan pengusutan kasus ini dipindah lagi. Dulu Ditreskrimsus Kombes. Arie Rachman Nafarin yang pindah. Terus Kapolda Lampung, Irjen. Akhmad Wiyagus juga dipindah. Saya tidak ingin kejadian serupa terjadi pada Kapolda baru, Irjen. Helmy Santika. Jujur saja, Kepala Dinas Kesehatan Reihana selama ini informasinya terdengar �lihai� dan selalu lolos meski sudah diperiksa penyidik,� urai Alzier.

Ditegaskan Alzier, bukan sekali ini saja, kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung diusut. Mulai dari zaman Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, sampai gubernur saat ini, Arinal Djunaidi.

�Tapi meski sudah pernah diusut baik oleh polisi atau jaksa, kasus dugaan korupsi yang terjadi tak pernah terungkap, apalagi sampai pengadilan. Ini ada apa. Dapat dipastikan Kadiskes Reihana diduga memiliki �jaringan� kuat sehingga perkara yang ditangani polisi atau jaksa akhirnya pada �menguap�. Jadi momen �viral� gaya hidup pejabat dapat dijadikan momentum polisi membongkar habis kasus ini,� tutup Alzier seraya berharap Polda Lampung juga mengusut dugaan �mafia proyek� baik bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota se-Lampung.

Alasannya akibat keberadaan mafia proyek ini yang buat Lampung jadi salahsatu provinsi termiskin, dan masyarakat jauh dari sejahtera. Untuk membongkar mafia proyek tidaklah sulit. Sebab orangnya dari dulu itu-itu saja. Orang-orang ini sering mengaku dekat aparat penegak hukum, serta pejabat pemerintahan sehingga bebas mengatur proyek di Lampung. Termasuk pemain Proyek di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Dinas Pendidikan Lampung, serta anggota DPRD yang ikut cawe-cawe main proyek.

�Tangkap �mafia proyek� yang ngatur dan ngambil fee pada proyek APBN/ APBD di Lampung. Jika dilakukan, saya yakin minimal bisa menyelamatkan keuangan negara ratusan miliar atau bisa capai triliunan rupiah,� ujar Alzier.(net/red)