JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati.
Wanita cantik ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat suaminya.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).
Dalam kasus ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah milik Agung dan keluarganya. Berbagai dokumen terkait proyek dan catatan aliran duit disita dari penggeledahan itu.
KPK menetapkan Agung sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar. (dtc)