Jakarta � Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mengeluarkan sikap terkait kasus kematian mantan supir Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. KontraS meminta Kapolres Lampura, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana agar mengungkap motif kematian tersebut. Permintaan disampaikan KontraS lewat surat nomor 95/SK-KontraS/IV/2018. Perihal Desakan Tindaklanjut Laporan Polisi Nomor LP237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tanggal 20 Maret 2018.

Menurut KontraS, sebelum pihaknya mendesak aktor intelektual kasus yang diduga pembunuhan ini dilakukan, laporan pengaduan telah lebih dulu masuk dengan permohonan agar kematian Alm Yogi Andhika diusut tuntas.

�Sebelum terjadi penganiayaan terhadap korban, pada April 2017 korban pernah dituduh melakukan pencurian sejumlah uang milik atasannya. Namun karena korban merasa tidak mencuri sebagaimana dituduhkan, serta adanya ancaman terhadap korban karena tuduhan atas kasus pencurian itu korban akhirnya pergi meninggalkan pekerjaan dan atasannya,� demikian kronologi kepergian Yogi pada saat awal masalah ini.

Pada Juli 2017, korban dihubungi melalui pesan singkat oleh rekannya bernama Arnold dengan iming-iming akan memberi Yogi pekerjaan. Setelah mendengar tawaran itu, korban tertarik lalu menemui rekannya di kediamannya yang ternyata sudah ditunggu oleh sejumlah orang yang diduga melakukan penjemputan paksa terhadapnya.

Kasus Yogi ini pun akhirnya terendus oleh media yang prihatin terhadap duka keluarga yang kian mendalam akibat kehilangan anggota keluarganya. Karenanya pihak keluarga merasa janggal dan akhirnya minta penegak hukum mengusut tuntas hingga sampai ke KontraS.

Di Lampung, aksi massa sebagai desakan terhadap pihak kepolisian juga terus bergulir agar kasus ini terungkap. Aksi tidak hanya ditujukan kepada Kapolres Lampura. Tapi juga ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen (Pol) Suntana sebagai pemimpin tertinggi polisi di wilayah Lampung.

�Terkait informasi sebagaimana disampaikan perwakilan masyarakat Lampura, untuk itu KontraS mendesak Kapolres Lampura agar mengusut tuntas dan menindaklanjuti serta mencari motif utama dibalik peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban. Kami juga mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini mengingat hal tersebut penting dilakukan guna memberi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban,� papar KontraS dalam surat yang ditandatangani Wakil Koordinator Bidang Advokasi Putri Kanesia, S.H. Senin (2/4).(net)