BANDARLAMPUNG – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung Arinal Djunaidi dalam waktu dekat akan di panggil oleh Panwaslu Lampung Tengah (Lamteng). Ini seiring ditemukannya 375 dus susu dan 116 fax banner bergambar cagub yang diusung partai golkar, PKB, PAN dan Gerindra tersebut.

“Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Lamteng. Dan sudah saya minta kepada mereka untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi. Termasuk juga terhadap saudara Arinal Djunaidi,” tutur Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asyari.

Hal ini lanjut Adek Asyari agar persoalan yang ada menjadi jelas. Sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Termasuk kepastian milik siapa barang tersebut. Sehingga tidak timbul keresahan di masyarakat.

‘Ini dalam rangka upaya pencegahan agar nanti di masa kampanye atau pemungutan suara tidak terjadi lagi seperti ini. Jika masih terjadi Bawaslu tentunya akan mengambil tindakan tegas. Salah satu berupa pemidanaan terhadap pelaku. Yang pasti kejadian ini kita jadikan catatan untuk kelak apakah memenuhi unsur terstruktur, sistimatis dan massif. Bila memang memenuhi bisa saja terjadi pembatalan calon yang bersangkutan,” tegas Adek.

Seperti diketahui warga Lamteng digegerkan dengan penemuan ratusan kardus susu dan banner bergambar cagub Arinal Djunaidi. Barang-barang ini disita warga Perumahan Seputih Jaya , Gunung Sugih Lamteng. Barang bukti ini kini telah dilaporkan dan diserahkan ke aparat kepolisian setempat. (red)