BANDARLAMPUNG � Kisruh Konferensi Cabang (Konpercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung yang berimbas terjadinya pengrusakan Sekretariat Komisariat Fakultas Hukum (KHU) dan Komisariat Fakultas Ekonomi (Komek) Unila, terus mendapat perhatian dari para senior alumni HMI. Kali ini datang dari Dr. (Can) Topan Indra Karsa, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) yang juga aktif di berbagai organisasi ini, meminta agar penanganan masalah ini diserahkan kepada aparat penegak hukum.
�Jika tidak tejadi kesepahaman, maka serahkan ke aparat penegak hukum. Agar di kemudian hari tidak terjadi lagi aksi anarkisme dan premanisme,� tegas Topan Indra Karsa, Jumat, 9 September 2022.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum (Bendum) HMI Cabang Bandar Lampung dan Koordinator Presidium Humanika UMANIKA Lampung sekaligus mantan Presma FH Unila, Rudi Antoni, S.H. MH, juga ikut bersuara. Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pengrusakan dalam peristiwa ekses dari Konfercab HMI Cabang Bandar Lampung yang mengakibatkan pembakaran 2 komisariat. Yakni Komisariat Fakultas Hukum Unila� dan Komisariat Fakultas Ekonomi Unila.
�Saran saya selaku mantan Bendum HMI CBL tahun 2000 dan koordinator Presidium Humanika Lampung, Presma FH Unila Periode 1999, agar dibekukan saja status HMI Cabang Bandarlampung yang telah melahirkan kader-kader yang anarkis dan brutal,� tegas Rudi Antoni.
Menurut� Rudi Antoni,� mahasiswa selaku aktivis biasa jika adu argumentasi, strategi dan taktik dalam mempertahankan pemikirannya. Tapi jika sudah melakukan peristiwa pengrusakan dan brutalisme, maka �wajib hukumnya agar diusut oleh aparat penegak hukum.
�Harapannya �agar �kedepan tidak terulang kembali peristiwa seperti ini. Jujur ini sangat sangat memalukan,� tandasnya.
Seperti diberitakan Konpercab HMI Cabang Bandarlampung dalam rangka memilih kepengurusan baru berakhir ricuh. Yang membuat miris, kericuhan berimbas sampai dengan terjadi pengrusakan Sekretariat KHU� dan Komek Unila.
�Pagi ini kami rencananya melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung,� tutur Ketua KHU Unila HMI Cabang Bandarlampung, Rayhan Aulian, Kamis 8 September 2022.
Menurut Rayhan kronologi awal kejadian hingga terjadinya pengrusakan dimulai ketika Komisariat Syariah melakukan chaos di dalam forum konferensi HMI Bandar Lampung dengan mengambil konsideran sidang, tata tertib sidang, surat mandat sidang beserta absensi sidang dengan tujuan menghambat persidangan. Konsideran dilempar keluar forum lalu dibawa lari dengan kader syariah. Atas kejadian itu, sidang di skors dengan pimpinan sidang sampai pukul 20.00 WIB.
�Setelah itu peserta forum bubar dan turun. Pimpinan sidang tiga bertanya kepada syariah Teknik dan Sospol untuk mengembalikan berkas yang diambil mereka. Bukannya memberikan berkas tapi malah pimpinan sidang diributkan. Bahkan memancing keributan untuk meluas,� katanya.
Namun, kata dia, sejumlah mahasiswa tidak merespon dan kembali ke komisariat masing-masing. Beberapa bahkan ada yang pulang ke posko. Ketika sedang di posko, Nopriyan selaku alumni HMI KHU Unila mendapat info bahwa KHU Unila diserang Komisariat Teknik.
�Adik-adik yang berada di KHU tertekan dan menghubungi kader-kadernya sehingga beberapa kader hadir dan terjadilah bentrok sebagai bentuk pembelaan diri karena merasa terancam akibat kedatangan Kader HMI Teknik yang sama sekali tidak memiliki sopan santun. Bahkan saat Sekretaris Umum HMI KHU meminta untuk damai tidak diindahkan. Dan itulah salah satu faktor kenapa kader HMI KHU tersulut emosinya. Kehadiran Nopriyan di lokasi untuk melerai dan agar tidak terjadi keributan dan hal-hal yang tidak dinginkan,� bebernya.
Setelah terjadi bentrokan, seluruh kader kemudian diminta meninggalkan KHU sebagai langkah agar konflik tidak berlanjut. Akan tetapi, setelah komisariat dikosongkan kader-kader Komisariat Teknik melakukan pengrusakan terhadap lambang juang HMI KHU yang notabenenya merupakan tempat kaderisasi dan tempat berproses kader di HMI KHU.
�Setelah kejadian di KHU, kami mendapat kabar bahwa massa yang melakukan pengrusakan KHU ingin menyerang posko yang berada di Gang Mata Intan PU,� katanya.
Untuk melerai agar tidak terjadi penyerangan, salah satu alumni HMI Komisariat Hukum UBL, Edwin yang juga selaku pemilik rumah yang dipakai untuk beristirahat berinisiatif menasehati kelompok yang melakukan perusakan di Komisariat Hukum.
�Bang Edwin ini diantar salah satu kader ke depan gang Mata Intan dan berpapasan dengan massa. Bang Edwin turun dari mobil untuk menasehati mereka. Tapi ternyata malah dilakukan pemukulan dan penculikan oleh massa yang berasal dari Teknik Syariah dan Sospol. Kader yang mengantarpun, mobilnya turut dilakukan pelemparan batu dan lari ke polsek untuk melapor,� papar dia.
Rayhan Aulian mengatakan, Edwin disandera oleh massa anarkis. Matanya ditutup dan tangan diborgol. Bahkan konon sempat dipukul. Baru sekitar pukul 03.00 pagi, ia dibebaskan di depan Indomaret UBL sekitar pukul.
Kemudian pukul 05.00 WIB, saat sedang koordinasi dengan pihak polsek, Ketua umum HMI Komisariat Ekonomi mendapat kabar bahwa Komisariat Ekonomi pun diserang dengan massa anarkis tersebut.
�Menurut keterangan warga komisariat sampai hampir dibakar, dan kondisi komisariat hancur. Sama halnya dengan Komisariat Hukum Universitas Lampung,� katanya. (red)