MESUJI � Ketua PSI Mesuji, Sintong dan rekan-rekannya diduga tidak hanya melakukan perbuatan kasar di satu titik. Ia juga disebut �mengacak-acak- beberapa tempat,.
Selain melakukan pengrusakan fasilitas proyek, mengancam pekerja proyek untuk tidak bekerja dengan senjata tajam sejenis golok dan memaki dengan bahasa kotor (seperti Ba**, Anji**, dan Kampa**), pada pekerja di Pekerjaan Pasar Fajar baru, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji pada Rabu Siang, 18 September 2019. Sitong Dkk diduga memberhentikan pekerjaan Proyek di beberapa titik.
Sugeng, Warga SP6A (Desa Adi Luhur) Pekerja pada pekerjaan Pasar Fajar Baru bahkan diperlakukan kasar. Lantaran sugeng tetap bekerja merakit besi, dia harus ketakutan karena topinya lepas akibat ditepis oleh tangan Sitong hingga topi yang dipakainya lepas.
Sintong juga menggunakan bahasa kasar dan mengancam jika tidak berhenti. Padahal, Sugeng termasuk sudah berumur dan tergolong Orang Tua yang harus dihormati.
�Topi saya sampai lepas Mas karena Kepala Saya dipegang dari belakang sambil bentak-bentak dan memaki saya dengan bahasa kotor,� ucapnya, Jumat (20/9/2019).
Berdasarkan laporan beberapa warga kepada Tim Investigasi Media, Sintong Dkk ternyata �Nganar� juga di beberapa titik proyek di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya.
Sintong dkk juga memberhentikan pekerja pada pekerjaan Talud/Drainase (Ke Arah PT. BSMI) dan Sanitasi di desa Fajar Baru yang dikenal sebagai desa induk dari desa fajar Asri dan Fajar Indah tersebut.
�Bukan hanya di Pasar Mas, pekerjaan Talud dan Sanitasi di Fajar baru ini juga dihentikan, di acak-acak�, bahkan ada pekerja di Sanitasi yang disiram air Mas�, bahkan tukang Talud pada pulang dan tidak bekerja, warga sebenarnya marah. Beruntung Kepala Desa kita mendinginkan,� ucap Warga setempat, Jumat (26/9/2019).
Kepala Desa Fajar Baru, Saridan membenarkan hal tersebut. �Iya benar mas, warga sebenarnya marah dan sudah kumpul, tapi saya bubarkan, saya dinginkan, harapan saya diselesaikan dengan damai,� uicapnya, Jumat (20/9/2019).
Kejadian tersebut dibenarkan juga oleh Konsultan Pekerjaan Pasar.
�Iya, berjumpa saya di pekerjaan Talud, mereka bilang jangan ikut-ikut, terus tanya yang pasar udah dipasang plang belum, ya sudah jangan ikut-ikutan,� ucap Aresta kepada media (Jumat 20/9/2019)
Diberitakan sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Mesuji, Sintong Situmeang dan Kawan-kawan resmi dipolisikan.
Sintong dilaporkan ke Polres Mesuji dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/B-288/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI/SPKT pada kamis, 19 September 2019 dengan dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dan 406 KUHP.
Menurut Martha, pelapor yang juga pelaksana pada pekerjaan Pasar Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Sintong dilaporkan akibat ulahnya dan rekan-rekannya yang dinilai bertindak diluar batas kewajaran dan membahayakan nyawa para pekerja.
�Sintong dkk mengancam pekerja dengan senjata tajam sejenis golok, merusak fasilitas proyek seperti bak penampungan air dan pipa saluran air serta meminta uang dengan cara yang tidak baik, ini diluar batas kewajaran, karena itu kita laporkan, ini bentuk tanggung jawab, kasih dan sayang saya pada para pekerja, �ucap Martha, Pelapor, Kamis (19/9/2019).
Martha, yang juga Sekretaris Perguruan Persilatan Seni Budaya Keratuan Lampung tersebut� menambahkan akan melaporkan kejadian luar biasa tersebut kepada Plt. Bupati Mesuji, H. Saply Th.
Sitong dkk dinilai menjadi Kelompok Masyarakat yang akan menghambat program pembangunan Kabupaten Mesuji yang dibentuk berdasarkan UU Nomor� 49 Tahun 2008 tersebut.
�Kita akan laporkan ke Plt. Bupati Mesuji, ada kelompok masyarakat yang seperti ini, apalagi Sintong ini masih tetangga Plt. Bupati, beliau harus tahu dan nantinya dapat diberikan nasehat bersama Polres Mesuji yang punya program Patroli 24 Jam untuk keamanan, ini untuk Mesuji kedepan�, tambahnya.
Terpisah, Sintong Ketua PSI Mesuji mengakui telah melakukan pengrusakan. Namun, Tokoh Pemuda Simpang Pematang yang membuat kecewa Warga Fajar Baru tersebut membantah menggunakan senjata tajam.
�Kalau perusakan iya kami akui, dan kerusakan yang kami lakukan hanya pipa peralon entah kesenggol mobil apa kesandung, kami cuma melakukan penggeretakan dengan omongan aja. Dan sebenarnya kami telah meminta maaf untuk hal ini dengan di mediasi oleh Pihak Polsek Simpang Pematang,� ucap Sitong seperti dilansir intailampung.com pada Kamis, 21 September 2019. (Tim/Red)