PANARAGAN – Para Kepala Tiyuh (Desa,red) diminta tidak lepas tangan soal kegagalan pengelolaan dana desa lewat Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Mandiri Bersama program ternak Ayam Kampung Unggulan “MANO-Q” asli Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang melibatkan Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati setempat, Umar Ahmad. Alasannya dana desa yang digelontorkan para kepala tiyuh bernilai miliaran rupiah. Untuk itu, sudah kewajiban mereka agar dana desa dikembalikan ke kas desa.

“Para kepala tiyuh ini harus dimintakan pertanggungjawaban. Mengapa mereka mau ikut tergiur program yang dikelola adik Bupati Tubaba. Jika memang ada tekanan, ungkapkan. Tapi ini tidak bisa jadi alasan. Mereka harus mengganti dana desa,” ungkap Sukman, warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tubaba.

Dikatakan Sukman, akibat hanya digelontorkan untuk program ayam oleh adik Bupati, dana desa bernilai miliaran rupiah menjadi macet. Akibatnya tidak bisa dimanfaatkan untuk program produktif lain yang bisa mengangkat perekonomian warga.

“Jadi sekali lagi, para kepala tiyuh ini tidak bisa lepas tangan. Bila perlu mereka menandatangani surat pengakuan hutang kepada warga karena telah memakai dana desa,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan S. Joko Kuncoro. Mantan anggota DPRD Tubaba yang di PAW (Pergantian Antar Waktu) usai membongkar kasus adik Bupati juga meminta kepala tiyuh bertanggungjawab. Caranya dengan mengganti dana desa yang telah mereka tanamkan pada program ayam adik Bupati Tubaba yang kini gagal dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

“Kalau tidak mau mengganti, kepala tiyuh harus berani menuntut pengelola seperti adik Bupati Tubaba, Chaerullah Ahmad untuk mengganti dana desa yang telah dipakai. Sebab ini dana rakyat. Tidak bisa semau-mau dipakai meskipun oleh kerabat bupati,” tuturnya.

Sikap Joko dan Sukman ini mendapat support dari Penasehat Karang Taruna Palapa Tiyuh Panaragan, Satria Ali, S.H. Menurutnya hal yang paling mendasar dari program BUMT adalah realisasi bagi hasil yang dijanjikan pihak pengelola kepada tiap tiyuh yang terlibat dalam penyertaan modal. Pasalnya sejak tahun 2015 sampai saat ini belum ada kejelasan bagi hasil dari keuntungan. “Karenanya perlu ada penegasan dari pihak pengelola kepada tiap tiyuh tentang, apakah bagi hasil itu sedang terhutang atau bagaimana,” tanya Satria.

Seperti diberitakan kasus dugaan ketidakberesan dana desa lewat BUMT Mandiri Tubaba ini juga menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung. Mereka berjanji melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum. Alasannya kasus yang melibatkan Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

“Jika benar terjadi maka kasus dugaan penyimpangan dana desa di Tubaba nilainya paling fantastis. Jangan-jangan se-Indonesia kasus pertama yang merugikan negara miliaran rupiah dan melibatkan kerabat kepala daerah,” terang Ketua Komite Pemantau dan Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Ghinda Ansori Wayka, S.H., M.H.

Diuraikan Ghinda Ansori, yang juga merupakan Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung, pemerintah pusat mengucurkan dana desa dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dan kemajuan desa. Antara lain melalui program padat karya. Seperti rehab jalan, onderlagh, lapen, sumur bor dan pembangunan lainnya. Jadi sangat disayangkan jika dana desa justru disimpangkan. Effeknya persoalan mencoreng citra Provinsi Lampung dan menjadi cibiran di tingkat nasional. Apalagi kini dana desa menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

“Bahkan kini muncul statment agar pengucuran dana desa ditinjau ulang karena rawan di simpangkan. Ini gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Parahnya lagi yang terjadi di Tubaba, dana desa berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Belum lagi ada keterlibatan adik kandung bupati. Jujur ini membuat citra Lampung hancur dan menjadi perhatian publik,” terangnya.

Untuk itu guna mensikapi persoalan ini, Ansori berkomitment melaporkan langsung ke aparat penegak hukum. Yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk juga Satuan Tugas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Harapannya kasus serupa tidak terjadi. Dimana ada kerabat kepala daerah ikut campur mengelola dana desa.

“Cukup sudah terjadi di Tubaba. Ini mencoreng citra Provinsi Lampung. Dimana dana desa dikelola adik kandung bupati. Saya tidak mau terjadi di kabupaten lain. Sebab ini membuat kita malu. Untuk itu, kami sedang membuat laporan ke aparat penegak hukum biar mengusut tuntas dan menyeret pihak tertentu guna dimintakan pertanggungjawaban. Saya tidak mau dana desa di Tubaba seperti barang bancaan,” tegas dia lagi.

Sebelumnya para Kakam atau Tiyuh se- Tubaba diminta tidak takut mengungkap kasus ketidakberesan dana desa yang melibatkan Chaerullah Ahmad. Demikian ditegaskan Ahmad Muslimin, Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW PRD) Provinsi Lampung.

Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan advokasi dan pendampingan. Apalagi kepada kaum miskin kota, buruh, petani maupun nelayan di Lampung. Karenanya saat mendengar ketidakberesan penggunaan dana desa di Tubaba yang melibatkan adik kandung bupati, pihaknya memberikan atensi serius.

“Untuk kasus seperti ini, pengalaman kami biasanya kepala kampung atau tiyuh atau masyarakat kecil pasti takut dan merasa terintimidasi bila berkata sebenarnya. Mereka terancam bila mengungkap kejadian yang sebenarnya,” tutur Ahmad Muslimin.

Untuk itu, Ahmad Muslimin meminta kepala kampung atau tiyuh atau masyarakat kecil berani tampil. Ditegaskannya kini pemerintah mengawasi ketat realisasi dana desa. Sebab selain aparat penegak hukum dan KPK RI, pemerintah memiliki banyak satgas pengawasan dana desa. Di samping itu pemerintah melibatkan LSM, warga masyarakat, dan media. Bahkan masyarakat bisa melaporkan penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa di call center 1500040.

“Jadi tidak perlu takut. Bila perlu kami siap melakukan advokasi dan pendampingan. Zaman sudah berubah. Sudah bukan masanya main intimidasi. Sampaikan saja bila benar. Kami siap memback’up. Termasuk jika ingin melakukan aksi unjuk rasa, pasti kami dampingi dan fasilitasi,” tegasnya.

Kasus ini sendiri pertama kali dibongkar S. Joko Kuncoro, Menurutnya program BUMT yang di launching Bupati Umar Ahmad di Tiyuh Penumangan Baru, Selasa (12/4) tahun lalu dengan target 1 juta ekor ayam pertahun ini memakai dana desa, gagal. Akibatnya dana desa se- Tubaba berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Sebagai pengelola atau kepala operasional BUMT adalah Chaerullah Ahmad, adik dari Bupati Tubaba, Umar Ahmad.

Disisi lain, Bupati Tubaba, Umar Ahmad, menyampaikan surat sanggahan atas pemberitaan terkait BUMT. Dalam suratnya Umar Ahmad mengaku peran Pemda melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi BUMT sehingga tidak bisa mengintervensi kepengurusan BUMT. Karenanya sangat tidak etis mengaitkan kepengurusan BUMT dengan urusan pribadinya.
Masalah dana desa Tubaba ini sebelumnya juga mendapat perhatian serius DPRD setempat. Dewan menyesalkan turut andilnya Chaerullah Ahmad, adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad dalam program ternak Ayam Kampung yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ini.

“Karenanya saya mendukung membongkar habis masalah ini. Pihak yang terlibat harus diminta pertanggungjawabannya,” tegas Ketua Komisi B DPRD Tubaba, Edison SH., MH., Senin sore (7/8) lalu.

Menurut Edison, dia bersama tokoh masyarakat Tubaba tidak rela jika pembangunan di Tubaba dihancurkan segelintir oknum atau elit pemerintahan yang hanya berorientasi keuntungan. Namun mengabaikan kepentingan mensejahterakan rakyat Tubaba. Sebab tujuan memekarkan kabupaten dan daerah otonomi baru (DOB) agar wilayahnya maju dan masyarakatnya sejahtera.

Tapi yang terjadi seiring pemekaran kabupaten, hasilnya justru dinikmati pihak tertentu yang mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tubaba. Seperti keterlibatan adik Bupati Tubaba, Chaerullah Ahmad dalam pengelolaan dana desa bernilai miliaran rupiah ini.

“Apa sudah tidak ada lagi orang lain yang memiliki pengalaman. Ini gara-gara tergiur uang besar, semua diambil alih. Hasilnya bisa ditebak. Gagal. Untuk itu kami (dewan,red) akan meninjau dan turun kelapangan memastikannya. Seberapa besar potensi kerugian negara yang timbul,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, anggota dewan dari Fraksi Amanat Nasional (PAN) ini juga mengajak semua pihak berani bicara benar.

“Termasuk wartawan, tulis dan sampaikan yang sesuai kenyataan. Jangan ada manipulasi. Saya senang bongkar semua bila memang ada penyimpangan dan praktek yang tidak benar di Tubaba,” pinta dia.

Sebab itu tadi, dirinya tidak rela, banyak tokoh-tokoh Tubaba yang berjuang dan berdarah-darah menjadikan kabupaten ini sebagai DOB. Tapi begitu jadi, hanya segilintir oknum dan elit pemerintahan yang menikmati untuk keuntungan pribadi.(red)