BANDAR LAMPUNG – Keluarga menduga ada kejanggalan pada kematian Advent Pratama Telaumbanua, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Kemiling Polda Lampung.

Rencananya pihak keluarga akan melaporkan kasus kematian Advent dengan sejumlah bukti-bukti mengarah dugaan penganiayaan

Paman Advent, Rahmat Telaumbanua mengatakan, laporan akan dilakukan pada Kamis, 24 Agustus 2023. “Rencananya tanggal 24 (Agustus) nanti karena saat ini pihak keluarga masih fokus untuk kegiatan pemakaman Advent,” ungkap dia.

Menurut dia, dalam laporan ini juga pihak keluarga akan menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian Advent.

“Iya tentunya kami menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian anak kami, ada bukti foto serta video kondisi luka di bagian tubuh,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan mendapatkan informasi bahwa Advent tewas akibat dianiaya oleh seniornya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa itu sebenarnya si Advent itu tidak meninggal normal. Bukan karena terjatuh tapi itu dia di sebenarnya itu karena perlakuan yang namanya Brigadir Ir bersama teman-teman. Jadi Brigadir Ir itu membanting badannya si Advent dan setelah itu mereka siksa. Dan mereka mengatakan tidak usah dikasih makan, itu yah tapi itu kita belum jelas apa benar atau tidak,” katanya.

Sebelumnya pihak keluarga melakukan autopsi Advent di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Meski sempat menolak tawaran autopsi dari Polda Lampung. (dtc)