BANDARLAMPUNG � Satu persatu berbagai fakta terkuak dalam sidang kasus suap fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Terdakwa suap fee proyek, Gilang Ramadhan yang merupakan Direktur PT. Prabu Sungai Andalas, mengaku memang perusahaannya disiapkan untuk pengerjaan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel).

Adapun semua proyek yang dikerjakan merupakan hasil komunikasi dengan Sahroni, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel. Sebagai imbalannya, Gilang diminta menyetor 20 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.

�Untuk besarannya saya lupa, tapi yang saya inget itu Rp5 miliar, tapi saya lupa untuk berapa pekerjaan,� jelasnya.

Menurut Gilang, sosok Sahroni merupakan pintu masuk persoalan proyek yang ia kerjakan. “Satu pintu sama Sahroni, baru saya berkenalan dengan Agus BN ditahun 2018,” katanya.

�Selain uang, Sahroni juga pernah meminta uang servis berupa karaoke,� tambahnya.

Sebelumnya diberitakan terkait dengan fakta ini, tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie yang juga merupakan calon anggota DPD RI minta KPK tak tebang pilih. Caranya dengan menetapkan dan menahan siapapun yang terlibat kasus ini. Mulai dari Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, pejabat Dinas PUPR, Sahroni hingga para pemborong.

�Dalam surat dakwaan jelas. Nanang Ermanto dikatakan menikmati uang Rp100juta. Lalu Sahroni disebut mengatur dan memungut setoran proyek. Tahan dan sel juga mereka. Jangan hanya ditimpahkan kasus suap ke Zainudin Hasan. KPK jangan tebang pilih,� tegas Alzier.

�Dalam hukum, jangankan Rp100juta, menikmati Rp1juta hasil korupsi, itu kejahatan. Lalu Sahroni, jelas disurat dakwaan berperan memuluskan praktek suap mengatur proyek di Lamsel. Kenapa ini tak diproses dan dibui. Bila perlu tetapkan sebagai tersangka TPPU. Usut semua, jangan hanya Zainudin Hasan,� tambah eks Ketua DPD Partai Golkar Lampung ini.

Kemudian para kontraktor, juga harus menjadi perhatian KPK. Seperti beberapa pihak yang telah diperiksa KPK. Antara lain, calon anggota DPD RI, Ahmad Bastian SY,serta Thomas Azis Riska dan lainnya.

�Sekali lagi usut semua. Tahan dan bui. Tahap awal, Nanang Ermanto dan Sahroni yang jelas menikmati uang dan mengatur proyek. Lalu kembangkan penyidikan kepihak rekanan atau kontraktor. Ini jika Lamsel mau bagus. Jangan hanya Zainudin Hasan yang diproses,� terang Alzier.

Alzier sendiri mengaku telah diperiksa KPK di kasus ini. �Bila memang keterangan saya diperlukan, kapan saja saya siap. Saya koperatif. Tak ada masalah. Saya patuh hukum. Saya akan jelaskan segamblang-gamblangnya soal kasus ini sepanjang yang saya dengar, liat dan ketahui. Tidak ada yang saya tutupi. Untuk itu, saya berharap KPK mengusut semua. Termasuk keterlibatan Wakil Bupati Nanang Ermanto, pejabat dinas PUPR Sahroni dan pihak kontraktor. Sekali lagi saya ingin, Lamsel kedepan lebih baik,� pungkas Alzier. (red/net)