JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan. Aplikasi digadang-gadang jadi terobosan baru pelayanan SIM.
Kapolri mengatakan, lewat aplikasi SINAR masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM hanya dari rumah. Masyarakat cukup mendownload aplikasinya.
�Hari ini masyarakat di Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat tersebut berada. Cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SINAR yang ada di handphone yang aplikasinya kemudian nanti bisa didownload,� kata Sigit di Gedung TMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Kapolri menuturkan, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke rumah pemohon. Masyarakat pun bisa memilih jasa pengiriman SIM. Sejauh ini Polri bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk jasa pengiriman.
Sedangkan untuk pembuatan SIM, kata Sigit, pihaknya juga tengah menargetkan jalannya program tersebut. Nantinya juga akan disusul dengan perpanjangan STNK dan BPKB.
�Kami membuka ruang kerja bersama dengan PT Pos untuk ikut bisa bergabung dalam kegiatan delivery. Sistem ini diharapkan, kita tentunya ke depan pelayanan-pelayanan kepolisian akan semakin baik, semakin memanfaatkan teknologi informasi. Hari ini kami melakukan launching untuk perpanjangan, ke depan sesuai dengan janji kami terkait dengan permohonan SIM baru itu juga akan dilaksanakan,� ujarnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri melaunching aplikasi Propam Presisi yang menampung pengaduan masyarakat atas kinerja anggota polisi, Selasa (13/4). Acara itu dibuka langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (kmp)