JAKARTA � �Diduga tak menegakkan protokol kesehatan, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Irjen Argo Yuwono membenarkan pencopotan karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes).
Selanjutnya, Kapolri menunjuk Irjen Fadil Imran (Kapolda Jawa Timur) menggantikan posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.
Kemudian, Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri ditunjuk menggantikan Rudy sebagai Kapolda Jabar. Sementara Rudy menjadi widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjanjikan akan ada tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.
�Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,� ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin (16/11).
Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19. (ncp)