BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis-Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo. Jabatan Kadis Kominfotik kini dijabat Achmad Saefulloh. Sementara Ganjar Jationo saat ini dipindahtugaskan menjadi Plt Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Untuk status Achmad Saefulloh sendiri sementara ini masih sebagai pelaksana harian (Plh) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdapov) Lampung Fahrizal Darminto sudah menepis kabar bahwa pindah tugas bukan karena akibat viralnya nama Provinsi Lampung di media sosial dan media massa. Yakni terkait kondisi jalan yang banyak rusak di Provinsi Lampung. Namun demikian, pencopotan jabatan Kadis Kominfotik yang terkesan mendadak menimbulkan kecaman dan tanda tanya dari berbagai elemen masyarakat.

“Meski sudah dibantah, tapi saya berkeyakinan pencopotan Kadis Kominfotik masih ada kaitan viralnya nama Provinsi Lampung di media sosial terkait kondisi jalan rusak,” ujar Rudi Antoni, S.H., M.H., Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung, Jumat (5/5).

Menurut Rudi Antoni, yang juga dosen ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Tulang Bawang (UTB) pencopotan Kadis Kominfotik Lampung ini sangat tidak tepat jika karena viralnya video soal jalan Rusak dan bangunan mangkrak di Lampung.

“Kalau soal jalan rusak dan bangunan mangkrak, tentu yang harus dievaluasi adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Bila perlu laporkan ke aparat penegak hukum, termasuk lakukan audit secara menyeluruh terkait program proyek-proyek yang ada,” tutur Rudi Antoni.

Selain Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang juga layak dievaluasi adalah Kadis Kesehatan Provinsi Lampung. Ini terkait lamanya masa jabatan yang diemban hingga 14 tahun lebih, serta adanya gaya hidup mewah pejabat bersangkutan sehingga menarik perhatian dan menghilangkan simpatik publik.

“Jadi sekali lagi, harusnya bukan Kadis-Kominfotik Lampung, Ganjar Jationo yang malah kena “getahnya” dicopot atau digeser dari jabatannya. Ini sama saja Jaka Sembung Bawa Golok alias Tidak Nyambung,” pungkas Rudi Antoni lagi.

Sebelumnya Sekdapov Lampung Fahrizal Darminto menepis kabar bahwa pindah tugas itu bukan karena akibat viralnya nama Provinsi Lampung di media sosial terkait kondisi jalan yang banyak rusak . “Tidak ada kaitannya,” kata Fahrizal Darminto.

Fahrizal menjelaskan perpindahan tugas yang dilakukan karena ada kekosongan jabatan di Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang telah memasuki masa pensiun. Menurutnya pergantian tugas di lingkungan pemerintah hal wajar.  Sehingga, polemik jalan rusak yang tengah jadi perbincangan , tidak ada kaitan dengan aktivitas kepemerintahan.

Untuk selanjutnya, Fahrizal Darminto menjelaskan penugasan dua aparatur tersebut mulai berlaku sejak Kamis, 4 Mei 2023, hari ini.(red/net)