BANDAR LAMPUNG � Forum Silaturahmi Advokat Perempuan (Forsap) Provinsi Lampung melakukan �Jumat Berkah� dengan berbagi bingkisan pada 275 �warga binaan perempuan di Rutan Wayhui, Lampung Selatan, Jumat 25 Maret 2022.

Selain warga binaan, bingkisan juga diberikan pada anak-anak yatim piatu serta pencari nafkah semisal tukang ojek dan lainnya.

Ketua Forsap Lampung Nina Zusanti S.H.,M.H menjelaskan, acara ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Forsap Lampung terhadap sesama, khususnya kaum perempuan.

Nina menjelaskan, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dewan penasehat Forsap Lampung, yakni Ibu Apriliati S.H., M.H dan seluruh pengurus dan anggota forum silaturahmi advokat perempuan yang saat ini berjumlah 72 orang. Pada acara kemarin, kegiatan dihadiri oleh sekitar 25 orang anggota.

Apa itu Forsap?

Terkait Forsap Lampung, Nina menuturkan, forum ini merupakan forum untuk menjalin tali siraturahmi dan komunikasi antar sesama advokat yang ada di Provinsi Lampung.

�Tidak hanya dari� satu organisasi saja tapi mencakup seluruh organisasi profesi advokat, baik itu dari Peradi, KAI, PAI dan lainnya yang menjalankan profesi sebagai advokat dan memiliki izin untuk beracara setelah disumpah oleh Pengadilan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia.

Selain itu Forsap Lampung dibentuk untuk meningkatkan tarap hidup secara ekonomi, pencegah perbedaan kesenjangan sosial ekonomi, sehingga dapat menjunjung tinggi harkat, martabat profesi advokat, khususnya perempuan di mata masyarakat.

�Serta juga menambah wawasan dan SDM advokat sehingga dalam menjalankan profesinya sebagai advokat dalam membantu para pencari keadilan memiliki kualitas dan kuantitas yang mumpuni sesuai dengan harapan. Jadi tidak hanya mencari materi atau pupularitas saja dalam melakukan pembelaan terhadap pencari keadilan,� katanya.

Sselain itu juga Forsap Lampung memiliki tujuan membantu para perempuan-perempuan yang tersangkut dengan persoalan hukum, baik dia sebagai korban maupun sebagai terlapor, termasuk bantuan terhadap anak-anak yang tersangkut dengan persoalan hukum.

�Kami akan bersinergi dengan aparat penegak hukum di pemerintah dan pihak swasta untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum. Forsap Lampung sifatnya independen dan mandiri,� pungkasnya. (tuti)