BANDARLAMPUNG � Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung melakukan penggalangan dana. Langkah ini dilakukan guna membantu meringankan beban bagi 3 (tiga) keluarga wartawan yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum- Juniardi cs.
Bagi para donatur dapat menyampaikan dana atau bantuan di Kantor Sekretariat Rumah Siber JMSI Lampung, Jl. Pangeran M. Noer (Karya Muda 3) Nomor 3 Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Atau melalui transper ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7106956167 atas nama Barusman.
�Seperti diketahui saat ini ada tiga wartawan di Lampung yang sedang menghadapi masalah hukum. Kita berempati dengan keluarga,� tutur Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Senin (12/9/2022).
Selain itu, yang perlu diingat selama menjalani proses hukum tersebut, tentunya berimbas pada beban ekonomi yang dihadapi ketiga keluarga wartawan tersebut yang menjadi semakin berat. Mengingat sang wartawan yang sehari-hari merupakan �tulang punggung� keluarga yang biasanya mencari nafkah, kini tidak dapat lagi untuk bekerja.
�Hal ini yang melatarbelakangi JMSI Lampung melalui JMSI Peduli, mengharapkan rekan-rekan pemilik media ataupun wartawan semua untuk dapat memberikan sumbangsih seikhlasnya. Harapannya bantuan yang diberikan sedikit banyak, akan dapat meringankan beban hidup yang dialami ketiga keluarga wartawan tersebut,� paparnya.
Sementara itu Ketua JMSI Lampung Peduli, H. Syahroni Yusuf menambahkan bahwa nantinya dana dan bantuan yang terkumpul akan disampaikan bersama-sama.
�Dana yang terkumpul Insya Allah akan kita sampaikan ke keluarga ketiga wartawan pada hari Senin 19 September 2022. Untuk teman-teman yang memberikan sumbangsih melalui rekening, sangat diharapkan untuk mengirimkan bukti resi pengiriman kenomor WhatsApp 0822-8211-9911,� tutur H. Syahroni Yusuf. (red)