JAKARTA– Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepala daerah di Indonesia mempercayakan penegakan hukum kepada Kejaksaan.
Hal itu dikatakan Burhanuddin di acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
“Pak, Bu, berikan kepercayaan kepada anak-anak, saudara kami di daerah,” katanya.
Burhanuddin berjanji akan menindak tegas bawannya yang neko-neko dalam tugasnya.
“Kajari, Kajati, ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela, saya akan tindak, ingat itu,” katanya.
Burhanuddin mempertegas kejaksaan sudah berubah. Dan ia meminta kepala daerah untuk melaporkan bawahannya yang berbuat tercela
“Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya. Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi,” tuturnya.
Burhanuddin juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Serta bersinergi dengan inspektorat pemerintah daera
“Dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita,” ucapnya.
Ia juga nyampaikan apa yang dikeluhkan kepadanya terkait dengan kepala desa. Dia menerima aduan adanya kepala desa yang menjadi obyek pemeriksaan.
“Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala Desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah,” ungkapnya.
“Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin,” sambungnya. (dtc