JAKARTA – Irjen Pol. Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat). Hal itu diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk ibu PC,” katanya.
Sigit juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak menembak dalam insiden di rumah Sambo itu.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Sigit.
Selain itu, Sigit menyampaikan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Sambo. Atas hal itu, Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS,” ujarnya.
Kapolri juga mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali,” imbuh Sigit.
Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Brigadir Yoshua ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tembak.
Informasi awal menyebutkan bila Brigadir Yoshua diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo yaitu Putri Candrawathi. Sebelum tewas, Brigadir Yoshua disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Namun narasi itu kini luruh. Bharada Eliezer akhirnya mengaku bila menembak Brigadir Yoshua atas perintah atasannya. (dtc)