BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung akhirnya membayar tunggakan pajak kendaraan dinas milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik). Ini setelah informasi tunggakan itu menjadi viral dan menarik perhatian publik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah membenarkan jika kendaraan dinas milik dua pejabat Pemprov Lampung menunggak pajak. Diakuinya ada kelalaian dari Pemprov Lampung sehingga dua kendaraan dinas itu belum dibayarkan pajaknya. Meski begitu, saat ini kendaraan dinas dengan nomor plat kendaraan BE 1 dan BE 2 itu telah dibayarkan tunggakan pajaknya, pada hari ini Selasa (9/5).
“Kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Jadi ini keteledoran, Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua,” kata Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah saat memberikan penjelasan klarifikasi kepada awak media di Pemprov Lampung, Selasa (9/5) sebagaimana dilansir dari kumparan.com.
Achmad juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi terhadap masyarakat yang memberikan masukan terhadap Pemprov Lampung sehingga membantu dalam pengawasan pembayaran pajak khususnya bagi kendaraan dinas.
Lantas apa tanggapan warganet ? Ini beberapa cuitan warganet yang berhasil dihimpun.
Terima kasih sudah bayar..
gw keinget kerbau disawah..dicucuk idung dulu, dicambuk, & diarahin baru jalan!!
Nunggu viral dulu baru bayar, nuhun Tum
Provinsi problematik. Kepala2 daerahnya apalagi…
Gak Viral -> Gak Kerja Gak Viral -> Gak Bayar (red/kumparan.com)