BANDARLAMPUNG – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memastikan ada penyimpangan anggaran pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung yang saat ini diselidiki Polda Lampung. Penegasan ini disampaikan Ambal Riyanto, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Lampung, saat dikonfirmasi wartawan BE1Lampung, Senin 20 Februari 2023.

Menurut Ambal Riyanto, hasil audit dugaan korupsi pada Dinkes Provinsi Lampung sudah dikomunikasikan oleh tim auditor kepada penyidik Polda Lampung pada akhir Desember Tahun 2022 lalu. Dari haril audit investigasi yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Lampung, benar didapati telah terjadinya penyimpangan anggaran.

�Laporan lengkapnya sudah disampaikan ke BPKP Pusat untuk dimintakan QA (Quality Assurance), untuk selanjutnya diteruskan ke Polda Lampung melalui Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti,� tutur Ambal Riyanto.

Sebelumnya Polda Lampung sendiri menyatakan tetap konsisten menyelidiki dugaan korupsi di�Dinkes Lampung. Konsistensi atas penyelidikan diutarakan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes. Pol. Ari Rahman Nafarin, beberapa waktu lalu saat masih menjabat. Menurut dia, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung sedang menjalankan prosedur hukum dan tahapannya dalam penanganan penyelidikan. Diketahui, penyelidikan dugaan korupsi ini berkait dengan penggunaan anggaran oleh Dinkes Lampung pada Tahun Anggaran 2021.

�Insyaallah, (penyelidikan dugaan korupsi di) Dinkes kita masih jalan terus,� ungkap Ari Rahman Nafarin, 29 Desember 2022, sebagaimana dilansir dari website kirka.co.

Sampai saat ini, katanya, prosedur hukum yang telah ditempuh dan dinantikan kesimpulannya ialah hasil audit investigatif yang sedang dilakukan Perwakilan BPKP Lampung. Sebagai informasi, audit investigatif yang dimohonkan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung ke BPKP Perwakilan Lampung tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2022 lalu.

�(Audit investigatif yang kita tunggu) sedang berproses,� ungkap Ari Rahman Nafarin lagi untuk menerangkan bahwa Polda Lampung konsisten selidiki dugaan korupsi di Dinkes Lampung.

Tokoh masyarakat Lampung sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H, sebelumnya juga yakin bahwa Pewakilan BPKP Lampung dapat menemukan kerugian negara di kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung. Ini merespon permintaan penyidik Polda Lampung ke BPKP Lampung, agar dilakukan audit investigatif perkara tersebut.

�Saya yakin BPKP Lampung sudah menemukan kerugian negara di kasus dugaan korupsi di Dinkes Lampung sesuai permintaan audit investigatif oleh penyidik Polda Lampung. Tunggu saja, mungkin tidak lama lagi keluar pengumuman resminya,� tutur Alzier yang juga merupakan Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, Rabu (11/01/2023) lalu.

Alzier juga telah mengingatkan Kapolda Lampung, Akhmad Wiyagus menuntaskan penanganan kasus korupsi Dinkes Lampung. �Sudah berbulan-bulan penanganan kasus ini. Awalnya sempat heboh. Hampir tiap hari diliput berbagai media massa. Namun sampai hari ini terkesan tidak ada kejelasan,� tutur Alzier, Sabtu (24/12/2022).

Untuk itu, Alzier minta Polda Lampung menuntaskan dengan menetapkan tersangka. Menurutnya, jangan sampai penanganan kasus ini membuat karir Akhmad Wiyagus yang selama ini terkenal bersih, tegas dan berani menjadi tercoreng.

�Saya menaruh respek yang tinggi pada Kapolda Lampung, Irjen. Akhmad Wiyagus. Saya berdoa karirnya cemerlang seiring adanya penghargaan Hoegeng Award. Karenanya saya berharap penanganan kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung ini justru jangan sampai menjadi batu sandungan untuk karirnya kedepan,� tegas Alzier lagi.

Mengapa ? �Karena jauh hari saya sudah ingatkan. Kepala Dinas Kesehatan Reihana, selama ini informasinya terdengar �lihai� dan selalu lolos meski sudah diperiksa penyidik,� papar Alzier.

Sebab menurut Alzier bukan sekali ini saja, kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung diusut aparat penegak hukum. Mulai dari zaman Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, sampai gubernur saat ini, Arinal Djunaidi.

�Tapi meski sudah pernah diusut baik oleh polisi atau jaksa, kasus dugaan korupsi yang terjadi tak pernah terungkap, apalagi sampai ke pengadilan. Ini ada apa. Dapat dipastikan Kadiskes Reihana diduga memiliki �jaringan� kuat sehingga perkara yang ditangani polisi atau jaksa akhirnya pada �menguap�,� tandas Alzier.

Karenanya Alzier ingin di era Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus, hal serupa tidak terjadi. Apalagi sang kapolda terkenal tegas menyikapi korupsi. Untuk itu, harus diberikan atensi penuh. Jangan sampai ada celah lolos lagi.

�Dan yang perlu diingat oleh kapolda, saya dan berbagai elemen masyarakat sudah berkali-kali memohon ke gubernur mulai dari zaman Sjachrodien ZP, Ridho Ficardo atau Arinal Djunaidi untuk mencopot yang bersangkutan dari Kadiskes Lampung. Tapi yang terjadi justru dipertahankan. Perlu juga diusut lebih lanjut, mengapa hal ini sampai terjadi,� pungkas Alzier.(red/net)