BANDARLAMPUNG�� �Statment Sekretaris DPD PDI-P Lampung, Mingrum Gumay yang tak mengakui keberadaan Rachmat Husein sebagai tim Kampanye Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur Lampung, Herman HN �Sutono direspon jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Baik KPU maupun Bawaslu menegaskan sejak awal, pihaknya tak mengakui eksistensi Rachmad Husein baik sebagai tim kampanye maupun penghubung pasangan calon (paslon).
Alasannya KPU dan Bawaslu Lampung berpedoman pada formulir yang disampaikan paslon Herman HN- Sutono. Dalam formulir model BC1-KWK, Herman HN-Sutono hanya mencantumkan nama Sudin, S.E, Mingrum Gumai, S.H., M.H., Hj. Eva Dwiana, S.H.,M.H., dan Ismail Saleh, S.HI sebagai tim kampanye. Lalu sebagai penghubung adalah Dedi Amarullah Yacub, S.E., S.H dan Yulius Arief, S.E.
Sebagai tembusan surat ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Lampung, Bawaslu Lampung dan Panwas Kabupaten/Kota se-Lampung serta Polri sesuai tingkatan.
�Jadi memang dari awal kami tidak mengakui. Jika mereka ingin bertanya informasi pilkada, silakan saja. Tentu kami berpedomanan pada keterbukaan informasi. Tapi jika diluar nama-nama yang dilaporkan di KPU ingin mengatasnamakan paslon, ya mohon maaf tidak bisa kami layani,� ujar Komisioner KPU Lampung, M.�Tio�Aliansyah, SH.,M.H.
Hal senada diungkapkan Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, S.H.,M.H. �Kami juga sudah mengingatkan jajaran Panwas se-Lampung. Jika ada yang ingin memperoleh informasi tentang pilkada beserta tahapan dan pengawasan, sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab keterbukaan publik. Tapi jika ada yang mengatasnamkan paslon diluar nama-nama yang diserahkan paslon, apalagi ingin ikut campur pemeriksaan di Panwas, ya jangan layani,� tegasnya.
Seperti diketahui nama Rachmat Husein belakangan sering menjadi pembicara dari sekian masalah serta kampanye yang melibatkan paslon Herman HN dan Sutono. Namanya kerap muncul di media, baik cetak, elektronik maupun online. Bahkan, sesekali hadir debat diskusi publik.
Tapi fakta sungguh miris. Keberadaan Husein menjadi pertanyaan di tubuh DPD PDIP Lampung, parpol tunggal kendaraan paslon nomor urut dua ini.
Ucapan keheranan sosok Rachmat Husein di tim Herman-Sutono diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Lampung, Mingrum Gumay. Ia menyatakan keheranannya pada audiens yang hadir di rapat kerja yang digelar Bawaslu Lampung Rabu (7/3). Hadir dalam acara itu perwakilan KPU, kepolisian, kejaksaan, Pol.PP, liason ifficer (LO) pemenangan calon dan perwakilan media.
�Dia tidak tercatat sebagai LO yang didaftarkan Paslon Herman HN dan Sutono ke KPU. Tidak juga menjadi Jubir (juru bicara). Sebagai partai satu-satunya yang mengusung Herman HN-Sutono, PDIP tidak memakai Jubir,� katannya
Mingrum mengakui bingung dengan kehadiran Rahmat Husen dan Resmen Khadafi. �Saya juga nggak tahu, kenapa tiba-tiba sosok itu menjadi seperti mewakili pasangan nomor urut 2,� katanya.
Sementara LO pasangan nomor urut 1, Levi Tuzaidi, �berharap Bawaslu dan KPU tegas menyangkut keberadaan Rachmat Husein dan kawan-kawannya yang tidak terdata sebagai Tim LO.
�Kalau mereka kemudian menjadi wakil dari pendaftaran kampanye atau lainnya, sebaiknya Bawaslu atau KPU tegas menolak,� katanya. (red)