BANDARLAMPUNG � Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie mensikapi terkait adanya polemik atau kegaduhan yang muncul ditubuh DPD Partai Demokrat Lampung. Menurut Alzier, alangkah baiknya jika Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief mengambil langkah untuk mengundurkan diri.
Mengapa ? � Karena ada kesan tidak mengerti aturan. Kitakan sekolah. Kitakan doktor. Inikan buat malu saja. Jujur, Edy Irawan itu saudara saya. Tapi jika begini, saya juga merasa malu. Seolah-olah saya berteman dengan pemimpin yang tidak paham aturan. Yang tidak menguasai permasalahan. Saya tidak mau menyebutnya bodoh, tapi kan masyarakat bisa menilai,� tutur Alzier, Senin (18/7).
Sebelumnya salahsatu deklarator Partai Demokrat Lampung, Yusuf Kohar juga berpendapat kegaduhan partainya akibat pemimpin tak paham aturan partai. Mantan Plt Sekretaris Partai Demokrat Julian Manaf juga senada dengan Yusuf Kohar. Dia juga prihatin partai sebesar ini dipimpin orang yang tidak memiliki leadership.
“Dia harus belajar lagi,� kata Yusuf Kohar yang kini jadi ketua ASPERAPI (Asosiasi Pengusaha Pameran Indonesia) Lampung kepada Poskota Lampung, Sabtu (16/7/2022) sebagaimana dilansir dari website lampung.poskota.co.id.
Menurut Yusuf Kohar, muscab kabupaten/kota yang bermasalah harus diulang agar tidak dinilai publik sebagai partai yang otoriter dan tidak mengikuti aturan.
“Partai itu milik masyarakat, bukan milik pribadi, apalagi untuk memperkaya diri atau kelompoknya,� ujarnya. Kegaduhan Partai Demokrat Lampung akibat kebijakan yang menabrak AD ART dan PO (Peraturan Organisasi).
Disisi lain, Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Lampung Edy Irawan Arief menganggap “kegaduhan” partai yang dipimpinnya sebagai hal yang biasa. “Insya-Alloh gak ada yang runyam, biasa aja,” katanya kepada Poskota Lampung jelang Shalat Jumat (15/7/2022).
Kamis (14/7/2022), dia menggelar ulang Muscab DPC Lampung Timur (Lamtim) dan Pringsewu di Jakarta. Hasilnya, Muhammad Khadafi Azwar calon ketua DPC Lamtim dan Mira Anita calon ketua DPC Pringsewu. Pada hari yang sama, Ketum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengembalikan jabatan plt ketua DPC Lamtim kepada Yandri Nazir dan plt ketua DPC Pringsewu kepada Juwita Zahra.
Menurut Edy, muscab ulang dua DPC itu sesuai Surat Pemberitahuan Nomor 81/BPOKK/DPP-PD/VII/2022 Lamtim dan Pringsewu tertanggal 13 Juli 2022 di Jakarta.
“Muscab ulang kedua DPC telah berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada yakni AD/ART dan PO dan berdasarkan muscab tersebut telah ditetapkan nama bakal calon Ketua di dua DPC,” katanya.
Dijelaskannya juga, muscab ulang dibagi menjadi, yakni pada tanggal 13 Juli 2022. Muscab Ulang PD Lamtim pada Rabu (13/7/2022), pukul 19.00 WIB. Muscab DPC PD Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/7/2022), pukul 14.00 WIB. Berdasarkan AD/ART dan PO yang berlaku, kata Edy, muscab menjadi tugas dan wewenang DPP Partai Demokrat sedangkan DPD hanya sebatas fasilitator.
“Keputusan Mahkamah Partai sesuai AD/ART adalah rekomendasi kepada ketua umum dalam pengambilan keputusan sehingga keputusan MP ada yang ditindaklanjuti dan ada yang tidak ditindaklanjuti,” katanya.
“Manuver” ini yang dinilai Yandri dan Juwita jadi runyam. Yandri mengatakan sangat sedih, malu, dan prihatin atas manuver DPD PD Lampung yang tetap menggelar muscab mendadak pada saat Ketum DPP PD AHY memutuskan siapa plt ketuanya.
Juwita malah merasa telah “dibegal” oleh DPD PD Lampung. Mendadak datang undangan muscab lewat WA, Selasa malam (12/7/2022), ada muscab ulang di Jakarta, Rabu (13/7/2022), hari yang sama dirinya menerima SK dari AHY.
“Saya dan Uda Yandri serasa betul-betul dibegal, baru saja menarik napas untuk menjalankan amanah sesuai ADART,” katanya. Sengaja betul biar mulus kehendaknya,” ujarnya kepada Poskota Lampung, Jumat (15/7/2022).
“Saya sangat sedih, malu, dan prihatin atas manuver DPD PD Lampung yang tetap menggelar muscab mendadak pada saat Ketum DPP PD AHY memutuskan saya�yang sah sebagai ketua plt-nya,” kata Yandri.
Hanya demi mempertahankan calon ketua yang musdanya dinyatakan tak sah, DPD PD Lampung menggelar muscab bersamaan dengan turunnya keputusan AHY mengembalikan kepemimpinan DPC yang “dipecat” tanpa mengindahkan ADART PD.
Yandri mengatakan akan mempertanyakan manuver DPD PD Lampung kepada AHY. Dia juga merencanakan akan mengadukan persoalan ini ke PTUN hingga akan menempuh semua langlah hukum yang ada di Indonesia.
“Ini bukan soal kursi plt ketua DPC, tapi menyangkut perjuangan menegakkan marwah partai. Bagaimana bisa partai yang mengambil nama demokrat malah ada yang menginjak-injak esensi demokrasi di internal partainya,” tandas Yandri.
Dia mengaku tak habis pikir bagaimana bisa DPD PD Lampung mempertontonkan kebodohannya di depan publik, konstituennya, cakar-cakaran, jelang Pemilu 2024.(red/net)