BANDAR LAMPUNG � Fakta baru kembali terungkap dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Karomani cs.
Dalam sidang Kamis (2/3/2023) terungkap soal �urunan� THR (tunjangan hari raya) untuk mantan Rektor Unila Karomani dan para Wakil Rektor. yakni Warek I Heryandi, Warek II Asep Sukohar, Warek III Yulianto dan Warek IV Suharso.
Hal itu diungkapkan Wadek II Fisip Unila, Arif Sugiono dalam kesaksiannya. Dekan dan tiga Wakil Dekan masing-masing urunan Rp5 juta.
Arif Sugiono menjelaskan iuran THR tersebut merupakan inisiatif dan hasil keputusan rapat bersama Dekan dan Wakil Dekan Fisip.
“Jadi kami patungan dari uang pribadi kami,” ujarnya.
Ia mengungkapkan iuran tersebut sudah berlangsung selama dua tahun sejak dirinya menjadi Wadek Fisip. Kata dia, hal tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.
“Itu inisiatif kami, rektor tidak minta. Dekan kami (Prof. Ida Nurhaida) bilang kasih lah tapi jangan besar-besar. Niatnya membantu pimpinan karena rektor memberikan THR ke staf, satpam dan lainnya juga,” imbuhnya.
Arif mengatakan, THR untuk eks Rektor Karomani disampaikan melalui Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida. Sementara dirinya �memberikan secara langsung THR untuk tiga warek lainnya.
“Saya dengar dari Dekan, kalau fakultas lain juga berikan THR ke rektor (Karomani),” ucapnya.
Karomani sendiri langsung membantah keterangan Arif. Ia menyangkal pernah menerima uang untuk THR Lebaran.
“Saya keberatan karena tidak pernah menerima uang dari para dekan,” katanya.
Kendati demikian, Wadek II Fisip Unila Arif Sugiono tetap pada keterangan di awal.
“Yang menyerahkan ke Rektor itu dekan, dan yang ke Warek itu saya,” ujar saksi Arif.
Untuk diketahui, pada persidangan Kamis (2/3/2023), selain Wakil Dekan II Unila Arif Sugiono, Jaksa KPK juga turut memanggil empat saksi lainnya, yakni Linda Fitri dan Lies selaku orang tua Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran titipan.
Kemudian atas Helmi Yusuf, yang merupakan orang tua juga diketahui sebagai Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan, serta Fajar Riadi.
Namun hanya empat orang yang datang memberikan keterangannya di muka Persidangan, satu saksi atas nama Linda Fitri tak memenuhi panggilan. (rli)