BANDARLAMPUNG �� Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagaimana dalam website� http://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ yang sempat dua minggu tak bisa diakses, kini kembali normal. Ini setelah pihak Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang turun tangan.

Gatot Susanto, S.H., M.H., Humas PT Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023) mengaku baru mengetahui jika SIPP PN Tanjungkarang, tidak bisa diakses. Saat Staf �IT PT Tanjungkarang dipanggil untuk ditanya mengenai hal tersebut, stafnya mengatakan baru mendapatkan laporan dari pihak PN Tanjungkarang, 2 hari yang lalu.

Menurut Gatot, secara umum kendala seperti itu, harusnya cepat diatasi. Ia pun berterima kasih atas info dari media be1lampung,com, mengenai adanya gangguan SIPP PN Tanjungkarang.

“Kami selaku pengawas akan menanyakan kendalanya apa. Mengapa sedemikian lama. Dan karena apa, agar bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya. Nanti setelah mendapatkan jawaban dari pihak PN Tanjungkarang, baru kami bisa menyimpulkan apa yang harus dilakukan,� �kata Gatot.

Dilanjutkan Gatot, PT Tanjungkarang merupakan pengawas PN. Karenanya hal-hal seperti itu, seharusnya sebaiknya segera dilaporkan. �Supaya tidak menimbulkan persepsi yang lain di masyarakat,� himbaunya.

Usai statment dari Gatot Susanto ini dilansir di be1lampung.com, dalam hitungan menit, website� http://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ �yang sebelumnya sempat dua minggu tidak bisa diakses, kini kembali normal. Ini terlihat di update terbaru yang memuat informasi terakhir pelimpahan perkara nomor 171/Pid.B/2023/PN Tjk tanggal 2 Maret atas nama terdakwa Ridwan Rocky Purpaka Bin. A Zulkifli ZA. Padahal sebelumnya selama dua minggu terakhir, informasi di website tertulis tanggal 15 Februari 2023 dengan nomor perkara 117/Pid.B/2023/PN Tjk atas nama terdakwa Tubagus Hidayat Bin M. Sofyan.

�Kami berterimakasih. Pihak PT �Tanjungkarang sangat cepat merespon �masalah ini. Meski demikian kami berharap pihak yang bertanggungjawab atas tidak bisanya website SIPP PN Tanjungkarang diakses selama dua minggu terakhir, untuk dapat diperiksa. Bila memang ada faktor kelalaian atau kesengajaan, maka harus ada sanksi,� tegas Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., salahsatu advokat Peradi Lampung.

Mengapa ? Karenanya saat ini pihak pengadilan mulai dari tingkat kasasi (Mahkamah Agung) sampai tingkat pertama (Pengadilan Negeri) terus berbenah, memperbaiki citra. Ini seiring adanya kasus yang mencoreng, yakni ditangkapnya hakim agung karena terlibat suap jual beli perkara.

�Jangan sampai upaya keras untuk melakukan pembenahan di jajaran semua tingkatan pengadilan, tercoreng ulah pegawai yang tidak profesional,� tandas Hengki.

Seperti diberitakan SIPP PN Tanjungkarang sebagaimana dalam website http://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ tidak bisa diakses. Akibatnya banyak menimbulkan keluhan, khususnya dari kalangan advokat yang kesulitan mengakses informasi terbaru dari PN Tanjungkarang.

Website ini mulai �error� sejak hari Kamis, 16 Februari 2023. Setiap dibuka, tampilan layar muncul tulisan �An Error Was Encountered�. Ada juga muncul tulisan �Error, Pihak Not Found!!!

Saat dikorfirmasi Humas PN Tanjungkarang, Hendro Wicaksono, S.H., M.H., membenarkan jika website SIPP PN Tanjungkarang saat ini sedang �bermasalah�.

�Kami mohon maaf. Kami juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan terkait dengan adanya kerusakan pada website SIPP PN Tanjungkarang,� tutur Hendro Wicaksono saat dijumpai di PN Tanjungkarang, Selasa, 21 Februari 2023.

Hendro pun menegaskan bahwa pihaknya, Tim ITE PN Tanjungkarang saat ini sedang bekerja keras mencoba untuk terus melakukan perbaikan. �Moga segera pulih dan website bisa diakses kembali,� harapnya.(red)