BANDARLAMPUNG � Diajukannya nama Fahrizal Darminto sebagai calon Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung, mendapat tanggapan tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung ini menilai pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lamping itu sangat tidak tepat.
�Karenanya saya akan membuat surat ke KPK RI dan Kejagung, jika ini benar – benar salah. Sebab menyalahi aturan. Masak PNS aktif mau mengambil gaji honer dari BPD LAMPUNG. Double-double itu. Waduh-waduh rusak Lampung ini,� tutur Alzier.
Sebelumnya pencalonan orang dekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu sebagai Komut Bank Lampung, memicu polemik. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H., mengatakan tak ada legitimasi Fahrizal bisa rangkap jabatan sebagai Komut Bank Lampung.
Ini Berbeda dengan pendapat Kepala OJK Lampung Indra Krisna. Dia mengatakan Fahrizal memenuhi syarat dengan alasan bukan pelaksana pelayanan publik. Tapi dalam posisi sebagai penanggungjawab.
Yusdianto membantah hal itu. Menurut akademisi ini, sekdaprov bukan penanggungjawab pelayanan publik. Gubernur penannggungjawabnya. Sesuai Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016, sekda adalah pelayan administrasi.
Rekruitmen Komisaris Bank Lampung ini sendiri sebelumnya terkesan sembunyi-sembunyi. Komisaris Independen Bank Lampung, Lukman Hakim mengakui proses rekruitmen sesui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).
�Rekruitmen dilakukan secara tertutup, tapi itu berdasarkan hasil RUPS LB,� ujarnya sebagaimana dilansir rmollampung.(red/net)