BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada ketidakwajaran pada harta kekayaan Reihana yang sudah 14 tahun menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung. Pasalnya harta yang dilaporkan terlalu sedikit hingga tak cocok dengan profilnya. Ini berbeda dengan gaya hidup mewah Reihana yang sempat jadi sorotan publik.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, ketidakwajaran itu merupakan hasil analisis awal KPK pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan. Karenanya KPK akan melakukan analisis terhadap LHKPN, rekening bank, hingga sertifikat tanah yang dimiliki Reihana. Hasil analisis akan menentukan cocok atau tidaknya harta yang dilaporkan dengan harta yang sebenarnya dimiliki. Bila sudah ada kesimpulan itu, KPK segera memanggil Reihana ke Jakarta untuk diklarifikasi.

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp450juta. Jenis harta lain yang dilaporkan ke KPK adalah harta bergerak senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp300 juta.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Utama Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., mendukung penuh langkah KPK mengusut Kadinkes Lampung, Reihana.

“Malah saya sudah mohon ke Ketua KPK RI mengambil alih penanganan kasus korupsi Dinkes Lampung era Reihana dari Polda Lampung. Sebab meski zaman Kapolda Irjen. Akhmad Wiyagus yang dapat penghargaan Hoegeng Award ternyata tak bisa menyelesaikan kasus besar di Dinkes Lampung. Berbagai kasus yang ditangani ngambang terus. Tak ada pelimpahan ke pengadilan. Saya sebagai pengacara sudah beberapa kali minta dituntaskan. Mulai zaman Gubernur Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo dan kini Arinal Djunaidi, tak pernah beres. ADA APA INI YOOO…???!!!,” ujar mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung dan mantan Ketua KADIN Provinsi Lampung ini.

Kedepan anggota Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung berharap Pengda JMSI Lampung dapat menjadi lokomotif inisiator dalam Pemberantasan Korupsi di Lampung. Dimana JMSI dapat bersikap kritis menyuarakan kegelisahan publik. Terutama terhadap adanya berbagai dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pemprov Lampung hingga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung.

“Kita harusnya malu dengan viralnya video kritikan tiktok Bima berjudul “Lampung Tak Maju-maju”. Harusnya kritik seperti itu disampaikan anggota DPRD atau organisasi profesi wartawan atau media. Disini saya harapkan peran JMSI bersikap kritis dan dapat jadi lokomotif inisiator Pemberantasan Korupsi di Lampung. Apalagi saat pelantikan Pengda JMSI Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri sempat hadir dan memberikan sambutan. “Marwah” ini yang harus dijaga,”harap Alzier.(red)