BANDARLAMPUNG – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung, mempertanyakan kridibilitas anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy’Ari. Pasalnya mantan Ketua Panwas Kota Bandarlampung itu dinilai membuat gaduh. Ini menyikapi soal statementnya yang bersuara keras atas maraknya aksi camat, lurah, perangkat RT dan linmas di lingkungan Bandarlampung yang kerap menggerebek kediaman warga.
“Yang buat gaduh itu dimananya. Makanya sebaiknya baca dan pelajari statement saya yang ada diberbagai media, jangan langsung menarik kesimpulan,” tutur Adek Asy’ari saat mengunjungi Kantor DPD KNPI Kota Bandarlampung.
Menurut Adek, inti pernyataannya adalah semua pihak harus bekerja sesuai tupoksi dan regulasi. Tak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik terhadap penyelenggara pilkada maupun jajaran birokrasi dan ASN. Dimana penyelenggara yang berpihak harus ditindak. Begitu juga ASN dan birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak.
Dilanjutkan Adek, dia sangat prihatin atas adanya aksi Camat, lurah, RT serta linmas di Bandarlampung, yang dinilainya pada hebat. Setelah sebelumnya mengurus selebaran yang keabsahannya masih pertanyakan, sekarang menggerebek’gerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. “Ini kenapa. Apa karena istri wali kotanya mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,” tegas Adek.
Menurut Adek, setiap ASN, sudah seharusnya bekerja yang benar. Masalah jabatan, semua garis tangan dan kuasa Tuhan YME. “Jika sudah ‘gatal’ ingin berpolitik, lepaskan saja status ASN-nya,” sindirnya.
Mengapa ? Karena pengawasan pemilu mutlak urusan Bawaslu. Lurah, camat serta masyarakat menurutnya boleh saja ikut mengawasi. Tapi jangan seperti sudah yang paling hebat.
“Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalau seperti ini, bubarkan saja Bawaslu. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat, lurah, RT serta linmas yang bekerja mengawasi pilkada ini,” papar Adek.
Terkait adanya Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Lampung lanjut Adek melalui Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah memerintahkan ke Panwascam setempat, melakukan penindakan. Selanjutnya, Bawaslu Lampung juga minta Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan langkah yang sama pada camat, lurah atau ASN.
“Jangan takut-takut hidup itu. Bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan, baik di pihak penyelenggara maupun birokrasi. Semua harus dan wajib ditindak,” pungkasnya.
Sebelumnya KNPI Kota Bandarlampung minta Bawaslu dan jajaran mengevaluasi diri. Bukan sebaliknya, lembaga yang dibiayai negara dengan fungsi mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar bersih dari politik uang dan fair, justru membuat pernyataan yang menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Demikian ditegaskan Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah saat menggelar konfrensi pers di kantor KNPI Bandar Lampung, Rabu, 16 September 2020. Hal itu menyikapi adanya oknum Panwas Kelurahan Sukamenanti, Kedaton yang kedapatan menyimpan lima dus paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat.
“Seharusnya ini menjadi pecut terhadap Bawaslu beserta jajaran melakukan bersih-bersih di internal agar penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan sebaliknya menjadi bagian dari pelaku politik uang,” tegas Iqbal.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asy’ari yang membuat statement bila Camat, Lurah, RT dan Linmas hebat lantaran turut menggerebek gudang sembako yang disinyalir untuk dijadikan politik transaksional.
“Bukankah Bawaslu sendiri yang pernah menyatakan minta masyarakat dan semua pihak berpartisipasi mencegah praktik politik uang, karena keterbatasan perangkat yang dimiliki Bawaslu,” jelasnya.
Iqbal menegaskan Bawaslu merupakan elemen penting penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi setiap tahapan pilkada dan menindak pelanggar aturan. “Apa jadinya jika ucapan salah satu anggotanya menimbulkan multi tafsir berbagai pihak. Pernyataan ini justru berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bisa menyebabkan munculnya asumsi liar. Jadi terkesan ada kepentingan, apa ini?” tegas Iqbal.
Ia menilai insiden ini harusnya jadi koreksi bukan sebaliknya ada pertentangan. “Artinya kan ada krisis kepercayaan karena tupoksinya gak jalan dong,” jelas Iqbal.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah tidak ingin Pilkada 2020 menjadi sarana penularan virus di masyarakat. “Ini harus dibedakan dan antara sosialisasi dan pencegahan Covid-19. Makanya kami selalu bilang harusnya penyelenggara membuat aturan yang jelas tentang sosialisasi pilkada pada saat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Dengan adanya ucapan ini, KNPI dengan tegas mempertanyakan kredibilitas Adek Asy’Ari sebagai salahsatu anggota Bawaslu. “Ini dengan tegas kami mempertanyakan kredibilitas Adek sebagai anggota Bawaslu,” tandasnya.(red)