BANDAR LAMPUNG�� Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto, mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik terkait kasus fee proyek yang menjerat Bupati non aktif Kabupaten Mesuji, Khamami, yang semestinya berlangsung di Kantor KPK, Kamis (16/5). Adik dari Jaksa Agung HM Prasetyo ini diketahui menghadiri acara Safari Ramadan bersama jajaran Pemprov Lampung yang berlangsung di Lamteng.
Meski begitu, juru bicara KPK, Febrydiansyah, belum mengetahui perihal mangkirnya orang nomor satu di tanah yang bermoto Beguwai Jejamo Wawai. �Saksi tidak hadir dalam jadwal yang sudah ditentukan,� kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (16/5) malam.
Alasan ketidakhadiran Loekman itu tak diketahui oleh KPK. Febri Diansyah mengaku pihaknya belum mendapat alasan dari absennya Loekman Djoyosoemarto. �Dia sebagai saksi Khamami. KPK belum memperoleh informasi,� tegasnya.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan, Loekman Djoyosoemarto. Selain Loekman, KPK juga akan memeriksa Wakil Bupati Mesuji, Sapply dan Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah. Mereka dipanggil status sebagai saksi atas tersangka Khamami.
Sebelumnya, KPK menetapkan Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Mesuji. Selain Khamami, KPK menjerat empat orang lain sebagai tersangka. Yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) H. Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.
Khamami diduga menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait fee pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji. Diduga uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra. Adapun fee itu merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.(net)