BANDARLAMPUNG – Beredarnya poster terkait acara #2019GantiPresiden yang mengatasnamakan Rahmat Mirzani Djausal mendapat tanggapan Mendi Utama, S.H. Penasehat Hukum (PH) Rahmat Mirzani Djausal ini menilai beredarnya poster secara massif di berbagai jejaring media sosial tersebut adalah hoax. Karenanya pihaknya kini sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini keranah hukum.

“Entah apa maksudnya, pihak-pihak yang membuat selebaran�menempelkan nama Rahmat Mirzani Djausal terkait acara tersebut,” ujar Mendi Utama, kemarin.

“Tindakan itu cendrung fitnah dan merupakan perbuatan pencemaran nama baik klien kami,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Mendi, pihaknya sedang menelusuri akun-akun di berbagai media sosial yang turut menyebarkan fitnah tersebut.

“Segera akan kami laporkan ke kepolisian. Bukan hanya melanggar UU ITE, tapi juga KUHP,” terang Mendi seraya menekankan, agar pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dimaksud, dapat segera menghentikan tindakan keji tersebut.(rls)