JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.

Anindya didukung 28 Kadin Provinsi yang ikut Munaslub menggantikan Arsjad Rasjid.

“Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya),” kata Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet), Sabtu (14/9/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta mengatakan, peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemimpinan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

“Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah,” ujar Bamsoet.

“Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta pergantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah,” tegasnya. (cnbc)