BANDARLAMPUNG � Sekretaris DPRD Lampung, H. Kherlani angkat suara. Ini terkait adanya surat undangan Komisi I DPRD Lampung ke Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung. Mantan Wakil Walikota Bandarlampung ini memastikan bahwa keluarnya surat tersebut tidak lazim. Dimana tidak melalui prosedur sebagaimana surat masuk atau surat keluar lainnya di lembaga DPRD Lampung.
�Saya sudah cek kebagian persidangan DPRD Lampung. Memang tidak pernah mereka mengeluarkan surat yang diributkan di berbagai media kepada Tim Pansel Sekdaprov Lampung,� tutur Kherlani, Kamis (11/10) via ponselnya.
Dengan demikian, Kherlani memastikan ada prosedur yang tidak dilalui terhadap proses keluarnya surat tersebut.
�Biasanya komisi melalui pimpinan komisi menyampaikan draf atau usulan hearing dan lainnya ke sekwan melalui bagian persidangan. Selanjutnya kami membuat draf atau konsep untuk disampaikan ke pimpinan DPRD. Tapi khusus surat yang diributkan media ini, prosedur itu tidak dilalui,� tegasnya.
Karenanya Kherlani mengaku tidak bertanggungjawab terhadap keluarnya surat tersebut. �Yang pasti dari kami, sekretariat dewan, tidak pernah membuat surat tersebut. Apalagi sampai memalsukan tanda-tangan pimpinan dewan. Silakan masalah ini ditanyakan ke komisi terkait,� tandasnya.
Seperti diberitakan berbagai media online, surat undangan Komisi I DPRD Lampung kepada Tim Pansel Sekdaprov Lampung diduga palsu. Alasannya tanda tangan di surat nomor 005/770/III. 01/2018 itu tercantum nama Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman sebagai penandatangan. Disisi lain, Johan Sulaiman membantah menandatangani surat itu.
Saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum pernah menandatangani surat tersebut. “Surat? Nggak ada itu, saya nggak tanda tangan,” tegasnya, Rabu (10/10) malam sebagaimana dilansir dari berbagai media online yang ada di lampung.
Politisi PKS Lampung itu mengaku tidak pernah menandatangani surat undangan rapat dengar pendapat untuk Timsel Sekdaprov. “Kalau saya nggak pernah tandatangan undangan surat ke pansel, gak pernah tandatangan. Saya masih di Jakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, jika ada surat dengan tandatangan atas nama dia, berarti ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan dirinya akan menelusurinya. “Kalaupun ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Coba nanti saya telusurin dulu dari mana itu surat,” tandasnya.
Diketahui, DPRD Lampung melalui Komisi I mengundang Tim Pansel Pengisian Jabatan Sekdaprov untuk rapat dengar pendapat bersama Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Lampung di ruang Komisi I DPRD Lampung, Selasa (9/10) pukul 14.00 WIB. Komisi I mempersoalkan proses pengisian jabatan Sekdaprov Lampung yang kini tengah berjalan.
Para wakil rakyat itu mempersoalkan adanya nama-nama yang tidak mendapatkan restu dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk mengikuti proses seleksi jabatan. (red/net)