BANDARLAMPUNG � Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, menegaskan jika pihaknya tidak pernah menarget atau mencari-mencari kesalahan para pejabat. Misalnya karena didasari sikap ketidak sukaan terhadap pejabat tertentu.
�Tidak pernah begitu. Misalnya kami atau saya memerintahkan staf atau dengan memata-matai seseorang, karena faktor ketidaksukaan. Itu bukan sikap kami,� tegas Firli Bahuri saat menyampaikan sambutan di acara pengukuhan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Provinsi Lampung Periode 2022�2027, di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Sabtu (23/4).
Hadir pada acara tersebut beberapa pejabat baik dari eksekutif dan, legislatif di Lampung. Antara lain, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Anggota DPR RI Zulkifli Anwar. Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Drs. Subiyanto. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Bupati Kabupaten Pesawaran, H. Dendi Ramadhona dan lainnya.
Lalu ada juga tokoh media dan pers Lampung. Hi. Ardiansyah. Tokoh masyarakat yang juga Mustasyar Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie dan Nuril Hakim. Serta Ketua Granat Lampung, Tony Eka Candra. Kalangan akademisi seperti Rektor IAIN Kota Metro Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. PIA, dan Rektor Institut Informatika Dan Bisnis Darmajaya, Dr. Ir. H. Firmansyah Yunialfi Alfian, MBA., MS.c. Serta tokoh LSM, tokoh pemuda dan mahasiswa, dan masih banyak lagi.
�Tapi percayalah, jika anda masih berbuat korupsi, anda pasti tertangkap. Tinggal tunggu waktu saja,� lanjut Firli.
Mengapa ? Karena papar Firli, tindak pidana korupsi bukan merupakan sesuatu yang sifatnya misterius. Semua bisa dilacak. Mulai dari penganggaran, proses lelang, masa sanggah, penetapan pemenang, track record perusahaan pemenang lelang dan seterusnya.
�Jadi semua bisa memantau. Ini bukan sesuatu yang misterius,� tegasnya kembali.
Pada kesempatan sama, Firli juga menyebut jika Provinsi Lampung termasuk provinsi yang masuk kategori darurat korupsi. Itu semua bisa terjadi karena dilatarbelakangi sifat keserakahan dan haus kekuasaan.
Dari catatan KPK, sedikitnya ada lima kepala daerah di Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi. Yakni Mustafa, Bupati Kabupaten Lampung Tengah. Lalu Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan. Terus Khamami, Bupati Kabupaten Mesuji. Bambang Kurniawan, Bupati Kabupaten Tanggamus. Dan terakhir Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Kabupaten Lampung Utara.
�Dari hasil pengamatan kami, berbagai kasus korupsi yang terjadi, bisa simpulkan karena terpengaruh akan sikap keserakahan dan kekuasaan. Karena itu saya minta kepada kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan kekuasan yang sudah diberikan,� tegasnya.
“Ke depan harus ditingkatkan pendidikan anti korupsi, upaya-upaya pencegahan dengan perbaikan sistem. Jangan lagi ada sistem ramah dengan praktik-praktik korupsi,” urai dia.
Firli pun menyebut jika KPK sangat ramah dan terbuka dengan media serta masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Sebab korupsi tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja. Tapi harus melibatkan semua pihak, seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.(red)