BANDARLAMPUNG – Tony Eka Candra mengakui dirinya kini tak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan (Lamsel).
“Benar apa yang disampaikan abang H. Ismet Roni, S.H., M.H., Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, bahwa DPD Partai Golkar Lampung telah memberhentikan dengan hormat saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya membesarkan Partai Golkar,” jelas Tony Eka Candra, Sabtu (3/7) malam.
Menurut Tony, sebagaimana penjelasan Ismet Roni memang betul sejak awal dirinya mendapat amanah, tugas dan tanggung jawab dari Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Lamsel untuk mengantarkan Pilkada. Lalu melaksanakan pembenahan, konsolidasi dan penguatan struktur Kelembagaan Partai Golkar dalam rangka persiapan pemenangan Partai Golkar pada Pemilu serentak (Pileg; Pilpres; Pilkada) Tahun 2024 di Lampung.
“Alhamdulillah pembenahan dan konsolidasi Partai Golkar sampai Tingkat Pimpinan Kecamatan (PK) dan Pimpinan Desa (Pimdes), serta Organisasi Sayap dan Hasta Karya Partai Golkar sudah berjalan baik,” paparnya.
Selaras dengan Diktum surat DPD Partai Golkar Lampung, juga mempertimbangkan dalam rangka Transformasi Kepemimpinan kader muda Partai Golkar yang potensial, visioner, energik, berkualitas yang akan memimpin Partai Golkar Lamsel dimasa yang akan datang.
“Sebagai kader Partai Golkar yang menjiwai Doktrin Partai Golkar ‘Karya Siaga Gatra Praja,’ tidak ada alasan bagi saya untuk tidak mematuhi keputusan DPD Partai Golkar Lampung. Selama saya menjadi Kader Partai Golkar, saya senantiasa tunduk, patuh, dan loyal kepada Keputusan Partai dan Ketua DPD Partai Golkar Lampung,” tandasnya.
Sebagai Kader Partai Golkar yang telah lama memberikan pengabdian di Partai, dia mengaku menerima dan mendukung sepenuhnya keputusan dan kebijakan yang diputuskan Partai Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Lampung.
“Saya yakin kedepan Partai Golkar Lamsel akan lebih baik dan lebih maju menjawab tantangan zaman yang begitu cepat, dan akan melahirkan Pemimpin Pemimpin muda Partai Golkar yang potensial, visioner, energik dan berkualitas, untuk memenangkan kontestasi politik dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Seperti diberitakan DPD Partai Golkar Lampung telah memberhentikan Tony Eka Candra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lamsel.
“Ya betul. Pak Tony sudah diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lamsel,” terang Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Ismet Roni Sabtu (3/7).
Menurut Ismet Roni pemberhentian sudah melalui rapat harian DPD Golkar Provinsi Lampung, beberapa hari yang lalu. “Untuk Plt belum ditunjuk. Insya Allah secepatnya ditunjuk dari pengurus provinsi,” lanjutnya.
Lantas apa alasan pemberhentian tersebut ? Dipaparkan Ismet Roni, ini lantaran saudara Tony Eka Candra dianggap sudah selesai menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lamsel. Sebab dari awal memang beliau di tugaskan menjadi ketua untuk menghantarkan pilkada dan pembenahan organisasi DPD Partai Golkar Lamsel.
“Selain itu beliau juga sudah mengajukan surat pengunduran diri, sehingga memberikan kesempatan kepada kader-kader muda untuk memimpin Partai Golkar Lamsel,” tutupnya.
Sebelum diberhentikan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lamsel, Tony Eka Candra sendiri, belum lama ini menyampaikan kritik terkait pengerjaan proyek ruas jalan provinsi Desa Tegal Mukti – Tajab di Kabupaten Way Kanan yang disebut bernilai Rp5,7 miliar.
Namun, politisi senior Partai Golkar yang juga mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu, tak lama kemudian mengklarifikasi dan menjelaskan terkait perbaikan Jalan Tegal Mukti-Tajab Kabupaten Way Kanan yang menurutnya telah sesuai prosedur dan mekanisme, serta ketentuan yang ada. Hal ini disampaikan Tony usai mendapat penjelasan langsung via telepon dari Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang juga sebagai mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, dan Mukhlis Basri, anggota Komisi IV DPRD Lampung, Senin, (22/06/2021).(red)