MESUJI – Rencana Bupati Mesuji Khamami yang ingin mundur dari jabatannya mendapat dukungan dan restu warga setempat. Menurut mereka jika memang keinginan mundur semata-mata dikarenakan niat tulus untuk mengabdi dan merawat orangtua, maka hal ini harus didukung sepenuhnya. Tidak boleh ada elemen masyarakat atau instansi pemerintah yang menghalang-halangi atau bahkan mengancam bakal membuat chaos atau kerusuhan jika keinginan ini terealisasi.

Amir (65), warga Kecamatan Simpang Pematang, mendukung dengan sangat langkah Bupati yang dikenal rajin blusukan tersebut. Menurutnya, niat Bupati Mesuji mengundurkan diri untuk mengurus orangtua bukanlah hal yang salah. Tapi merupakan hal yang mulia dan patut dicontoh serta menjadi tauladan dan inspirasi bagi semua orang.

“Tidak ada yang salah, apalagi alasan mundur demi semata mengurus orangtua. Ridho Allah bergantung ridho orangtua dan dan itu jalan menuju surga, saya sangat mendukung langkah tersebut. Ini membuktikan Bupati kami adalah orang yang baik dan tidak hanya memikirkan kekuasaan. Saya yakin Bupati Mesuji serius dan tidak main-main dengan niatannya. Beliau adalah orang yang benar. Apa yang diungkapkan Bupati kami, saya yakin bukanlah sandiwara lama seorang politisi yang sudah terbaca dan sekedar mencari sensasi,” ucapnya kepada SKH BE1Lampung.

Diuraikannya, kesempatan untuk mengabdi pada orangtua tidak datang dua kali. Bersyukurlah mereka yang masih dikarunia orangtua.

“Saya kebetulan sudah yatim-piatu. Kalau boleh meminta saya ingin agar ayah-ibu bisa hidup kembali dan mencium serta mencuci kaki keduanya. Saya akan mengabdi dan bersimpuh setiap waktu. Tapi ini tidak mungkin terjadi. Untuk itu, begitu mendengar niat mulia Bupati kami Khamami yang ingin mundur dari jabatan agar bisa fokus merawat ibundanya saya terharu bahkan menangis. Ini bertanda Bupati kami tidak hanya berpikir dunia dan kekuasaan. Tapi lebih ingat pada kehidupan akhirat dengan mengedepankan pengabdian pada orangtua diatas segalanya,” ungkapnya lagi.

Untuk itu dia meminta, kedepan jangan sampai ada kelompok masyarakat atau kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mesuji, yang ingin menghalang-halangi niat mundur Bupati Khamami. Bahkan mengancam bakal membuat chaos atau kerusuhan jika niat mulia tersebut terwujud.

“Sistem tata pemerintahan kita sudah berjalan baik. Jangankan sekelas Bupati yang mundur. Presiden saja jika mundur, tidak ada masalah dan negara tetap berjalan karena semua sudah diatur dalam konstitusi. Karenanya kalau ada yang berniat membuat chaos dan lain-lain harus dipertanyakan motifnya. Jangan-jangan karena kepentingan atau “proyeknya” terganggu. Selain itu, ini menandakan mereka tidak tahu pentingnya ajaran agama guna mengabdi pada orangtua,” tegas Amir.

Dia pun berharap DPRD Kabupaten Mesuji segera merespon dengan menggelar Rapat Paripurna Pengunduran Diri Bupati Mesuji Khamami ini.

“Sekali lagi jangan sampai ada keberatan atau ancaman bila niat ini diwujudkan. Sebagai warga masyarakat Mesuji yang baik kita harus mendukung niat Bupati untuk mundur demi mengabdi pada orangtua. Apalagi meski seandainya sudah tidak Bupati lagi, bapak Khamami kan masih bisa kita mintakan saran dan nasehatnya agar Kabupaten dan Masyarakat Mesuji bisa lebih maju dan sejahtera kedepannya,” tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Khamami dalam status Facebook-nya mengungkapkan merencanakan mundur dari jabatan bupati. Padahal baru terpilih dan dilantik hasil pemilihan serentak gelombang kedua lalu. Alasannya, karena ingin mengurus ibundanya. Selain itu juga mengurus usaha yang sudah dirintisnya. Hal ini diungkapkan Khamami dalam status Facebook-nya di akun Khamamik untuk Mesuji.

“Keinginan saya mengundurkan diri telah saya sampaikan setelah Paripurna Istimewa di DPRD Mesuji tadi pagi di gedung baru DPRD Mesuji, dengan Ket DPRD Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 426Tulangbawang, Inspektur Mesuji dan beberapa pejabat lainnya,” tulis Khamami.

Hal ini menuai respon dari perwakilan masyarakat yang mendatangi rumah dinas Bupati Mesuji meminta klarifikasi dan juga berharap agar Bupati Mesuji meneruskan kepemimpinannya.

Kontroversi mundurnya Bupati Mesuji dari jabatannnya terus mengalir dan menjadi perbincangan dalam media sosial. Pro dan Kontra terlihat dari banyaknya netizen yang memberikan komentarnya.

Sebagian menyatakan ketidakrelaan masyarakat jika ditinggal Bapak Khamamik yang dinilai kinerjanya sangat jelas memihak rakyat. Dan sebagian lagi meragukan kebenaranya, karena dinilai hanyalah sandiwara lama seorang politisi yang sudah terbaca dan sekedar mencari sensasi.

Dikonfirmasi Tribunlampung.co.id Khamami membenarkan status Facebook yang dia tulis. “Rencanananya begitu (mundur), mau urus ibu dan usaha,” katanya.

Khamamik mengakui pasca membuat status ini, banyak yang menelepon, dan datang langsung ke rumahnya. Masyarakat Mesuji menolak rencananya itu, bahkan ada yang mengancam akan membuat rusuh.

“Itu jadi pertimbangan, karena dari FB itu masyarakat banyak yang langsung nelepon pada datang ke rumah gak terima dan tidak boleh mundur ada ancaman anarkis juga, jadi khawatir,” ujar Khamami.

Disisi lain Gubernur Lampung M Ridho Ficardo angkat bicara tentang kehebohan Bupati Mesuji, Khamami, yang berencana mengundurkan diri dari jabatannya. Dia menilai, keinginan Khamami itu masih sebatas ucapan, karena belum ada surat resmi sesuai prosedur.

“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada Gubernur,” kata Ridho via WhatsApp kepada Tribun, Sabtu (20/8) malam.

Ridho menyatakan akan segera melakukan pengecekan jika ada surat resmi pengunduran diri Khamami dilayangkan ke Pemprov Lampung.
Jika ada bupati yang meminta berhenti dari jabatannya atas keinginan sendiri, memang ada proses yang cukup panjang yang harus dilalui. Tidak semata dengan mengeluarkan pernyataan.

Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 79 diatur, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah atas dasar permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.(red/dbs)