BANDAR LAMPUNG – Tokoh Batanghari Sembilan H. Darussalam, SH mengajak masyarakat agar tak gampang ‘menghakimi’ nama-nama yang muncul dalam proses sidang dugaan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Rektor Unila (nonaktif) Prof. Karomani .

Menurut dia, sebaiknya masyarakat menghormati proses hukum dan tidak langsung menuding ‘salah’ sejumlah tokoh dan pejabat yang disebut dalam sidang tersebut.

“Kita harus menghormati proses hukum,” kata pria dengan latarbelakang advokat ini.

Darussalam.menjelaskan, dalam KKUHAP dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman), ada asas praduga tak bersalah terhadap seseorang sampai adanya putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap.

�Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan atau dihadapkan di muka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” katanya seperti dilansir poskotalampung.com, Kamis (1/12/2022).

Diketahui, ada banyak nama yang disebut dalam sidang dugaan suap Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi. Diantaranya adalah Zulkifli Hasan (Zulhas), tokoh asal Lampung yang kini menjadi ketua DPP PAN sekaligus menteri Perdagangan.

Darussalam memiliki keyakinan Zulhas tidak bersalah terkait ‘titip menitip’ mahasiswa dalam PMB Fakultas Kedokteran Unila.

“Tak mungkin, tokoh asal daerah ini sampai mengorbankan karir politik nasionalnya gara-gara menyuap untuk memasukkan seorang calon mahasiswa ke Unversitas Lampung,” katanya. Apalagi ini masa-masa pesta demokrasi,” katanya.

Sementara Menteri Perdagangan yang juga Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) telah membantah dirinya menitipkan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila).

Zulhas mempertegas bahwa dirinya tidak mempunyai keponakan yang mendaftar ke Unila. “Tidak punya keponakan. Nama tersebut juga tidak ada keponakan yang daftar Unila,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan tidak mengenal Prof Karomani apalagi hingga memberikan uang. “Apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani,” tandasnya.

Dalam sidang kesaksian terhadap terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022), Rektor Nonaktif Unila Karomani mengatakan dirinya mengetahui titipan Zulhas dari Ketua Apindo Lampung Ary Meizari.

Ary juga mengatakan tidak ada titipan dari Zulhas, apalagi keponakannya. Ary menambahkan,”Terkait adanya uang Rp150 juta itu kan hanya asumsi dari �Mualimin. Niatnya Pak Andi Desfiandi untuk membantu kawan,” ujarnya.

Tidak tahu ponakan atau tidak, saya tidak tahu, dalam persidangan sudah ditanyakan �tadi, �itu kan bisa dilihat �ada �atau tidak, saya tidak menitipkannya seseorang masuk ke Unila,” katanya. (Pkt)