BANDARLAMPUNG – Beredarnya video yang diindikasi sebagai bahan politik hitam (Black Campaign) untuk menjatuhkan salahsatu pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur di pilgub 27 Juni 2018, beredar. Karenanya Bawaslu Lampung meminta pihak polisi dan Kominfo Lampung menelusuri dan mengusut tuntas oknum yang menyebarkan video tersebut.
“Kita mendorong pihak kepolisian dan kominfo dapat menilisik dan menelusuri video itu supaya tidak menimbulkan prasangka dan asumsi negative di masyarakat Lampung. Mereka juga memiliki peralatan yang canggih dan lebih memahami teknologinya,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asyari, Kamis (31/5).
Pihaknya menyayangkan adanya unggahan video berjudul pengakuan Sinta Melyati berdurasi sekitar 18.39 menit itu beredar luas di media sosial dan bisa diakses oleh semua pihak. ”Kita sayangkan itu,” ucapnya.
Ia berharap tim pemenangan, parpol pengusung dan paslon dapat bersama– sama menjaga kondusifitas menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat pasca digelarnya ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut. “Pilgub ini kan digelar untuk mencari sosok calon pemimpin yang sesuai keinginan rakyat dan bisa dipercaya dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk periode 2019-2024,”pungkasnya. (net)