BANDARLAMPUNG ��Massa yang tergabung Front Pembela Masyarakat Lampung (FPML) Senin (4/6), menggelar aksi di Kantor Bawaslu Lampung. Dengan membawa �keranda mayat� dalam aksinya ini, mereka mendesak lembaga penyelenggara mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung nomor 3, Arinal Djunaidi � Chusnunia Chalim (Nunik) di kontestasi Pilgub 2018. Alasannya paslon ini diduga terindikasi melakukan pelanggaran.
�Kami menemukan dugaan pelanggaran oleh paslon nomor 3 di kontestasi Pilkada. Untuk itu kami minta Bawaslu bertindak tegas mendiskualifikasi,� kata salah satu orator, Suwadi Romli.
Massa pun menyindir, minimnya pengawasan Bawaslu terhadap paslon Arinal � Nunik yang telah banyak menghamburkan uang dengan menggelar kampanye mengundang artis ibukota dan membagikan sarung kemasyarakat. Termasuk juga dugaan keterlibatan PT. Sugar Group Companies (SGC), dimana salahsatu pimpinannya Purwanti Lee atau akrab disapa Bu Lee, kerap mendampingi kampanye paslon tersebut.
�Sebelumnya KPU dan Bawaslu Lampung diminta membuat terobosan mengawasi melimpahnya dana kampanye Arinal-Nunik. Sebab, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur batas maksimal sumbangan�yang diperbolehkan. Misalnya dana bantuan perusahaan atau pengusaha di luar pemerintah sebesar Rp750 juta. Sementara batas maksimal sumbangan perseorangan Rp75juta.
�Bikin kebijakannya. Karena KPU bisa melakukan diskresi. Nanti kalau memang ada indikasi pelanggaran, KPU-Bawaslu bisa menelusuri. Jika terbukti dan�bukan kewenangan, mereka bisa melapor ke PPATK atau Direktorat pajak adanya aliran�dana tidak wajar, jadi biar tidak pasif�dan terpaku aturan,� saran akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono S.H., M.H.
Tak hanya itu, salahsatu tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie juga menyorot keikutsertaan Arinal sebagai Cagub Lampung. Dia berharap Bawaslu bersikap tegas mengawasi dan menegakkan aturan.
�Bahkan saya minta Bawaslu membatalkan paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. Sebab sebagai Pensiunan PNS, mana bisa yang bersangkutan naik helikopter saat kampanye. Ini gak masuk akal,� jelas Alzier.
Dilanjutkan Alzier apa yang diperbuat Arinal selama ini tak masuk akal, jika tidak dibiayai oleh PT. SGC. �Jadi baiknya dibatalkan, didiskualifikasi,� tegasnya.
Menurut Alzier, dia sangat prihatin jika Lampung dipimpin pemimpin yang tidak memiliki wibawa. �Sebagai tokoh Lampung, miris melihatnya, mau dibawa kemana Lampung kedepan. Masak ada Cagub yang tidak berwibawa dipeluk-peluk oleh Boss PT. SGC (Purwanti Lee) di setiap ada kegiatan kampanye, mau jadi apa ini Lampung,� tuturnya lagi.
Untuk itu, Alzier yang pada kesempatan ini mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Lampung, mengajak masyarakat memilih pemimpin yang tidak dimodali cukong-cukong. �Tulis besar-besar. Media jangan takut-takut. Harus berani memberitakan, jangan sampai nanti abis Pilgub kita diacak acak. Pilih dan cari pemimpin Lampung yang gak dimodali oleh cukong,� tandasnya.(red/net)